Simpan SS, Boss Ikan Tuna Diciduk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka Edward (49), salah seorang bos ikan tuna di Pelabuhan Benoa, ditangkap jajaran buser narkoba Poltabes Denpasar, di rumahnya, pada Sabtu (28/3) sore. Dalam pengerebekan itu, petugas mengamankan 0,7 gram sabu-sabu (SS). Selain pemakai, tersangka juga terlibat penyaluran narkoba di Denpasar.
Menurut Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra, pada Minggu (29/3). Dijelaskannya, tersangka Edward ditangkap setelah polisi menerima kabar, bahwa tersangka terlibat kepemilikan SS dan pengedar narkoba.
Jajaran buser narkoba Poltabes Denpasar, segera memburu tersangka dan menyanggong rumahnya di Jalan pulau Moyo Denpasar. Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 17.00 WIta. Dari pengerebekan kita temukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,7 gram.Pemeriksaan terhadap tersangka bos ikan tuna dipelabuhan Benoa itu, masih berlangsung. Untuk menyelidiki darimana narkoba tersebut diperoleh oleh tersangka yang berasal dari Malang itu.
“Ada indikasi, selain pemakai narkoba, tersangka juga terlibat dalam peredaran narkoba,” papar Kompol Suwetra.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
