Bagi-Bagi Kain, Caleg Dilaporkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Rupanya masyarakat sudah cukup jeli melihat adanya kecurangan dalam pelaksanaan kampanye kali ini. Seperti halnya yang dialami oleh Wayan Wardana, salah satu caleg DPRD Jembrana dari Partai Demokrat. Lantaran ingin meraup dukungan sebanyak-banyaknya, Wardana terpaksa harus berurusan dengan Panwaslu Jembrana. Pasalnya Wardana ketahuan membagi-bagikan kain dalam simakrama yang dilakukannya.
Wardana dilaporkan oleh Made Sukarta, warga Tuwed, Melaya lantaran diketahui membagi-bagikan kain kepada 40 orang yang hadir mengikuti kampanyenya di rumah Putu Suardana yang berlokasi di Banjar Taman, Tuwed, Melaya.
Ketua Panwaslu Jembrana, I Wayan Wasa ketika dikonfirmasi, Rabu (1/4) membenarkan adanya pengaduan tersebut dan saat ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi. “Sesuai mekanismenya, proses klarifikasi makan waktu selama lima hari,” tandasnya.
Terkait dengan hal ini, Wasa mengingatkan agar para caleg untuk tidak melakukan hal-hal yang mengarah ke money politic menjelang pemungutan suara. “Kami berharap caleg-caleg dapat memberikan pendidikan politik dan demokrasi yang baik kepada masyarakat,” harapnya.
Reporter: bbn/dey