Bappenas Minta Pembangunan Ruko dan Hotel di Bali Dibatasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Paskah Suzetta merekomendasikan kepada Gubernur Bali untuk memberlakukan kebijakan pembatasan pembangunan ruko di Bali. Paskah juga merekomendasikan kepada Gubernur Bali untuk membatasi pembangunan hotel berbintang di Bali.
Hal ini disampaikan Paskah Suzetta usai pembukaan Musrenbang Propinsi Bali di Renon (6/5).Menurut Paskah Suzetta, seharusnya Bali mulai mengembangkan dan lebih banyak membangun pura serta obyek-obyek wisata. Apalagi penghasilan terbesar Bali adalah dari sektor pariwisata.
Paskah Suzetta juga berharap Bali lebih memperhatikan factor kelestarian lingkungan di tengah pengembangan fasilitas pendukung pariwisata.
“Saya sangat sedih kalau di Bali terus-terusan di bangun ruko , di Bali di bangun hotel-hotel besar. Walaupun itu potensi penerimaan juga, saya khawatir 5 tahun lagi Bali akan rusak “ Ungkapnya.
Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Bali, jumlah kamar hotel di Bali saat ini diperkirakan mencapai 53.000 kamar. Sedangkan tingkat hunian hotel rata-rata pada saat ini hanya mencapai 50% - 60%.
Reporter: bbn/net