search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Panwaslu Temukan 9 Kasus Money Politik
Jumat, 10 April 2009, 15:41 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Politik Uang dalam pemilu 2009Panwaslu Temukan 9 Kasus Money PolitikHasil pemantauan lapangan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bali menemukan 9 kasus money politik atau politik uang dalam pemilu legislatif. Politik uang ini ditemukan di beberapa kabupaten diantaranya Buleleng, Tabanan, Jembrana, Gianyar dan Badung.

Ketua Panwaslu Bali Wayan Djuana pada keteranganya di Denpasar (10/4) menyampaikan, modus money politik dilakukan dengan cara memasukkan uang dan foto calon legislative dalam sebuah amlop. Amplop selanjutnya disebarkan di rumah-rumah penduduk. Modus money politik seperti ini sudah dilakukan oleh para pendukung calon legislative mulai H-1.

Wayan Djuana mengakui sempat menemukan amplop berisi uang dan foto calon legislative di halangan rumahnya. “Saya temukan amplop berisi uang 50.000 dan foto caleg. Langsung saya telphon calegnya, apa katanya saya di bilang black campaing. Jadi modusnya seperti itu” kata Wayan Djuana.

Ketua Panwaslu Bali Wayan Djuana menyebutkan rata-rata uang di dalam amplop besar nilainya antara Rp. 50.000 – Rp. 150.000. Menurut Djuana apabila nantinya para calon legislative terbukti melakukan money politik maka penetapanya sebagai legislative dapat dibatalkan. Selain itu calon legislatife yang terbukti melakukan money politik dapat dipidanakan dengan hukuman 6 bulan penjara. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami