search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Makelar Suara Diproses Panwaslu
Jumat, 10 April 2009, 17:08 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Dugaan adanya jual beli suara dalam Pileg di Jembrana tidaklah sekedar dugaan belaka. Pasalnya, 2 orang makelar suara yang ketahuan melakukan serangan fajar menjelang dihelatnya pesta demokrasi tersebut dilaporkan ke Panwaslu Jembrana.

Nyoman Widana Yasa dan Nyoman Panditama terpaksa berurusan dengan Panwaslu Jembrana setelah dilaporkan oleh Gusti Ketut Wiarta lantaran diduga melakukan money politic menjelang pencontrengan digelar.

Dalam pemeriksaan saksi, Jumat (10/4), Gusti Ketut Wiarta, warga Mendoyo, mengungkapkan kalau kedua orang tersebut telah melakukan money politic pada Selasa (7/4) dan Kamis (9/4) pagi.

Menurut Wiarta, pada Selasa (7/4) lalu Widana Yasa mendatangi Ni Ketut Werni dan menyerahkan uang sejumlah Rp. 25 ribu beserta kartu nama IB Komang Suarjana, calon DPRD Kabupaten Jembrana No urut 7 dari Partai Demokrat dengan catatan supaya memilih caleg tersebut.

Werni sendiri, kata Gusti Ngurah Wardana, salah seorang saksi, menerima uang tersebut dan mengaku memilih Suarjana dalam pencontrengan kemarin. Pada Kamis (9/4) pagi, Widana Yasa kembali mendatangi Werni dan menyerahkan yang sejumlah Rp. 15 ribu beserta kartu nama I Putu Widhya Negara caleg DPRD Provinsi Bali No urut 1 dari PNBK Indonesia untuk dapil Jembrana.Saksi Gusti Ngurah Wardana membenarkan kalau Werni menerima uang tersebut dan memilih Widhya Negara dalam pencontrengan kemarin.

Sedangkan Nyoman Panditama, dilaporkan lantaran mengiming-imingi Guru Sukun dengan uang Rp. 50 ribu apabila yang bersangkutan memilih I Nyoman Silayasa, caleg DPRD Jembrana dari Partai Demokrat No. 11 yang ternyata diketahui oleh saksi Gusti Putu Winarta. Selain itu dari keterangan saksi Winarta, Panditama juga mengedarkan kartu nama I Nyoman Silayasa di TPS tersebut menjelang pencontrengan.

Selain mengajak 3 saksi, masing-masing Gusti Ngurah Wardana, Gusti Putu Ariawan dan Gusti Putu Winata, Wiarta juga membawa 3 lembar kartu nama masing-masing atas nama IB Komang Suarjana, Nyoman Silayasa,S.H dan Putu
Widya Negara sebagai barang bukti. Anggota Panwaslu Jembrana, Putu Artha saat melakukan pemeriksaan, Jumat (10/4) mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini dan melakukan proses klarifikasi.

Sementara itu, di Desa Banyubiru, Negara, anggota Panwascam Negara, A Mahrus mengaku menerima laporan money politic yang dilakukan oleh tim sukses caleg usungan PDIP nomor 14 atas nama Sri Wahyuni. Dugaan money politic tersebut diketahui lantaran Panwascam Negara mendapatkan barang bukti berupa amplop yang berisi uang Rp. 20 ribu dan secarik kertas bertuliskan Pilihanku No 28, 14. Sri Wahyuni. “Kami masih menelusuri hal ini,” kata Mahrus. 

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami