Digerebeg Satpol PP, Sembunyi di Plafon
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Nikmat membawa sengsara. Itulah ungkapan yang tepat bagi kejadian yang menimpa I Putu Sum (28). Setelah mereguk kenikmatan duniawi dengan ngejos (ngeseks) dengan seorang perempuan yang bukan istrinya, warga Sumber Sari, Melaya ini harus berurusan dengan Satpol PP Jembrana.
Sebelum diciduk Sat Pol PP, Sum berusaha melarikan diri dengan menaiki plafon atau bagian atap pondok wisata tempatnya bermain kuda lumping. Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula ketika Sat Pol PP Jembrana menggelar operasi rutin yang menyasar hotel-hotel dan pondok wisata di wilayah Kecamatan Melaya, Kamis (18/6).
Ketika Sat Pol PP tiba di Pondok Wisata Asih, Gilimanuk, petugas memeriksa dokumen perijian dan buku tamu pondok wisata tersebut. Dalam buku tamu tersebut, tidak tercantum ada tamu yang sedang menyewa kamar. Namun hal tersebut tidak memupus kecurigaan petugas saat melihat kamar nomor 6 yang pintunya tertutup rapat. Untuk membuktikan kecurigaannya, petugas meminta pengelola pondok wisata untuk membuka kamar tersebut.
Saat pintu dibuka, ternyata ada seorang wanita berinisial SNF (22) yang mengaku sendirian. Di sisi lain, petugas lainnya menemukan adanya sepeda motor yang parkir di samping pondok wisata tersebut. Setelah ditanyakan kepada SNF ternyata diketahui kalau pemilik sepeda motor tersebut telah kabur. Kembali, petugas tidak percaya begitu saja dengan pengakuan wanita asal Asembagus, Situbondo, Jatim tersebut lantaran kamar tersebut tidak memiliki jendela.
Petugas pun memeriksa kamar mandi yang terdapat dalam kamar tersebut namun hasilnya nihil. Setelah menengok ke atas, terlihat plafon kamar mandi tersebut dalam kondisi terbuka. Petugas pun mencurigai kalau pasangan SNF kabur melalui lubang pada plafon tersebut. Petugas pun mencoba merayu lawan SNF main ‘kuda lumping’ agar segera menampakkan dirinya.
Upaya tersebut membuahkan hasil, seorang lelaki yang kemudian diketahui berinisial I Putu Sum, tiba-tiba nongol dari lubang plafon namun bukan dari lubang plafon kamar mandi. Ternyata Sum memilih menyusuri gelapnya plafon untuk kemudian nongol di lubang plafon dalam kamar pengelola pondok wisata dengan badan yang kotor dan penuh sarang laba-laba yang menempel di sekujur tubuhnya.
Kendati telah terdesak, ayah seorang anak ini tetap mengelak kalau dirinya dikatakan habis berkencan dengan SNF. Malah Sum mengaku kalau dirinya adalah anak pemilik pondok wisata tempatnya berkencan.
Namun kebohongan Sum terbongkar manakala, petugas menghadapkannya dengan SNF. Di hadapan petugas, Sum mengakui kalau dirinya habis ngejos dengan SNF, Pekerja Seks Komersial bertarif Rp. 100 ribu untuk sekali ‘suntik’. Alhasil, pasangan mesum ini digelandang ke Markas Sat Pol PP Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Mereka akan kita jerat dengan Perda 6 Tahun 2006 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pelacuran di Kabupaten Jembrana. Selain itu, kita juga akan berikan pembinaan terhadap mereka,” kata Kasi Operasional Trantib Sat Pol PP Jembrana, IB. Brahmantara seijin Kasat Pol.PP Kabupaten Jembrana I Ketut Wiratma, ketika dikonfirmasi Kamis (18/6).
Reporter: bbn/sin