Polisi Bidik Dua Pelaku Sebagai Tersangka
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menyikapi aksi pengerusakan di Dusun Tamblingan, Desa Munduk Kecamatan Banjar yang menimpa rumah Kelian Pakraman setempat, Unit Reskrim Polsektif Banjar tengah membidik dua pelaku sebagai tersangka.
Aksi pengerusakan yang menimpa rumah Kelian Desa Pakraman Tamblingan, Nengah Punia (56) disikapi polisi dengan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah saksi, bahkan Rabu (22/7) polisi tengah membidik keterlibatan dua pelaku sebagai tersangka.
“Berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa termasuk melakukan olah lokasi peristiwa, Polsektif banjar telah mengantongi sejumlah keterlibatan pelaku dan membidik adanya dua tersangka sebab secara jelas dua orang ini terlihat melakukan pengerusakan,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Secara intensif penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan Unit Reskrim Polsektif Banjar sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan jumlah pelaku sebagai tersangka,” ini masih dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku yang lain, sebab ini aksi warga yang secara tiba-tiba saja, pasti ada komandonya,” papar Sudirsa.
Sebelumnya, disaat tengah mempersiapkan diri akan berangkat ke Denpasar untuk melakukan pembahasan terkait pembentukan Desa Pakraman Tamblingan dan mendapat penolakan keras dari warga catur Desa, Desa Munduk, Desa Gesing, Desa Gobleg dan Desa Umejero, rumah Nengah Punia diserang sejumlah orang, bahkan satu orang yang dikenal korban bernama Doyok bersama sejumlah warga lainnya melakukan pengerusakan terhadap pintu pagar, jendela dan sebuah mobil hingga mengakibatkan kerugian mencapai 30 juta rupiah. (sas)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
