Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengrajin Minta Pemerintah Bantu Urus Hak Cipta

Beritabali.com, Gianyar

Minggu, 30 Agustus 2009, 10:54 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Seorang pengrajin kain tradisional songket Bali menemukan alat tenun Cepat. Dengan alat ini, kain tenun songket yang sebelumnya dibuat dalam waktu satu bulan, kini bisa dibuat hanya dalam waktu satu hari.

Penemu alat berharap agar pemerintah membantu pengurusan hak cipta alat ini agar tidak diklaim warga atau negara asing seperti kasus Tari Pendet yang diklaim negeri jiran Malaysia.

Alat tenun bukan mesin (ATBM) cepat ini ditemukan oleh Ida Bagus Adnyana, seorang pengrajin tenun songket asal Desa Blahbatuh Gianyar. Alat tenun cepat ini merupakan hasil modifikasi dari alat tenun cagcag atau tradisional yang sepenuhnya menggunakan tenaga manusia.

“Untuk menemukan alat tenun cepat ini, saya harus melakukan uji coba selama dua tahun. Setelah melakukan modifikasi pada alat tenun bukan mesin, akhirnya saya berhasil menemukan mesin tenun cepat ini,” jelas Adnyana.

Sepintas, cara kerja alat tenun cepat ini mirip dengan alat tenun tradisional cagcag. Perbedaannya terletak pada adanya kartu desain motif tenun yang ada di bagian atas alat tenun.

“Proses pembuatan kain tenun songket menjadi cepat karena desain kain diatur sepenuhnya dengan menggunakan kartu desain dan digerakkan dengan mesin. Pegawai saya tinggal merapikan saja tanpa harus repot menyusun benang seperti pada alat tenun cagcag. Kain songket yang biasanya dibuat dalam waktu satu bulan, kini bisa dibuat dalam waktu satu hingga dua hari saja,” imbuh Adnyana.

Satu kain songket yang dihasilkan alat ini dijual seharga Rp 2 juta. Hingga kini Ida Bagus Adnyana sudah memiliki ratusan kartu desain kain songket yang motifnya diambil dari berbagai daerah di Indonesia.

Pasca penemuan ini, Ida Bagus Adnyana berharap agar pemerintah membantunya dalam proses pendaftaran hak cipta.

“Ini penting agar karya cipta saya tidak diklaim warga atau negara asing seperti klaim terhadap beberapa budaya Indonesia lainnya,” ujarnya. (art)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami