Empat Anak Pantai Diamankan Jual Narkoba Racikan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Imbas menodong bule yang melali di pantai Kuta, empat anak pantai ditangkap satuan reskrim Polsek Kuta, Rabu (04/02). Keempatnya membantah melakukan penodongan tapi mengaku akan menjual narkoba palsu kepada korbannya.
Awalnya, turis asal Australia bernama Robert Thew (38), berjalan dengan pacarnya di Pantai Kuta pada Sabtu (30/02) malam. Tiba tiba korban ditodong oleh empat anak pantai bernama I Nyoman Manik (30), Sukandi (38), Ucok (40) dan Batur Alias Feri 30. mereka memeras korban dan mengambil uang tunai Rp 4,5 juta.
“Mereka kerap kongkow di Pantai Kuta menawarkan barang,” beber Kanitreskrim Iptu Made Dayendra, Kamis (04/02).
Karena ditodong, korban pun melaporkannya ke Polsek Kuta dan polisi menangkap empat tersangka dilokasi kejadian.
Anehnya, setelah empat pelaku ditangkap dan diinterogasi, mereka mengaku tidak ada menodong dan menduga korbannya berbohong.
Polisi akhirnya menemukan bukti bahwa, laporan korban tidak benar. Pasalnya, tidak ada saksi yang melihat empat pelaku melakukan penodongan. “Tapi, para pelaku mengaku menjual ganja palsu kepada turis asing itu,” bebernya.
Akhirnya, dengan berbagai pertimbangan, korban menarik laporannya ke Polsek Kuta. Menurut Iptu Dayendra, setelah diselidiki, narkoba jenis ganja, hasis heroin yang dijual empat anak pantai itu, palsu.
Seperti ganja, yang sedikit mirip terbuat dari daun kemitir. Selain itu, hasis, hanya serbuk biasa. Lengkapnya, karena tidak menemukan bukti narkoba asli, keempat pemuda itu pun dilepas. Jika ada temuan baru, kepolisian tidak akan segan-segan memproses ulang.
Reporter: bbn/ctg