YLPKI Usulkan Tinjau Ulang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Yayasan lembaga Perlindungan konsumen Indonesia (YLPKI) merekomendasikan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Bali untuk meninjau kembali moto World Class Service atau pelayanan kelas dunia.
Rekomendasi ini disampaikan mengingat moto PLN Wilayah Bali tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Buktinya berdasarkan evaluasi Yayasan lembaga Perlindungan konsumen Indonesia jumlah pemadaman listrik di Bali antara periode Oktober hingga Desember 2009 sebanyak 250 jam.
Baca juga:
Kronologi Korut-Ukraina Putus Hubungan
Ketua Yayasan lembaga Perlindungan konsumen Indonesia Wilayah Bali Putu Armaya pada keteranganya di Denpasar, Minggu (27/6) menyatakan dengan tingkat pemadaman listrik mencapai 250 jam dalam 3 bulan seharusnya PLN sudah dapat dikenakan pinalti. PLN juga harus memberikan ganti rugi terhadap kerugian konsumen.
Dengan pemadaman kemarin PLN harusnya mengganti rugi kerugian konsumen melalui pemotongan abodemen sebesar 10 persen, ujar Putu Armaya.
Ketua Yayasan lembaga Perlindungan konsumen Indonesia Wilayah Bali Putu Armaya menegaskan tidak saja dari segi jumlah jam pemadaman, PLN distribusi Bali juga masih banyak menyisakan masalah yang tidak sejalan dengan moto pelayanan kelas dunia.
Bukti lainnya adalah semakin banyaknya jumlah calon pelanggan yang belum mendapatkan layanan listrik, dimana jumlahnya kini mencapai 54.000 pelanggan. Selain itu sekitar 90 dusun di Bali juga belum mendapatkan aliran listrik PLN.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
