Puluhan Penduduk Tanpa Identitas Diciduk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim gabungan yang dikoordinir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kembali melakukan penertiban identitas penduduk dengan menyasar Br. Kebon Kori Kelurahan Kesiman, Rabu (1/9). Dalam penertiban ini sebanyak 42 penduduk tanpa identitas penduduk Denpasar berhasil diamankan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Mobilitas Dinas Kependudukan dan Capil, Pande Made Sri Artati saat ditemui sela-sela penertiban penduduk di balai banjar Kebon Kori.
"Penertiban penduduk itu lebih menertibkan administrasi kependudukan. Jika tidak ditata dari sekarang, masalah kependudukan yang setiap tahunnya terus meningkat,tentu akan menimbulkan masalah," kata Sri Artati.
Mengenai penyebab banyaknya penduduk masuk ke daerah perkotaan, Artati menyebutkan, karena Denpasar merupakan ibu kota provinsi, di mana hampir semua kegiatan perekonomian maupun pendidikan terfokus di daerah ini.
Untuk mengantisipasi permasalahan penduduk tersebut, pihaknya melakukan pendekatan dengan aparat desa untuk memerikasa tujuan mereka datang ke Kota Denpasar."Kota Denpasar sangat terbuka dengan siapa saja, asalkan mereka mau mengikuti aturan-aturan yang berlaku di kota ini," ucapnya.Untuk penduduk yang telah ditertibkan diharapkan segera melengkapi kartu identitas penduduk sementara (KIPS)
Salah seorang penduduk penduduk yang kena ciduk, Arifin asal Bodowoso mengaku telah berada di Denpasar selam 17 bulan.Selama tinggal di Denpasar Ia mengaku tidak pernah mengurus identis diri. Arifin yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung berjanji akan segera mengurus identitas di Denpasar.Saya akan segera mengurus identitas di Denpasar apalagi saya mau mudik ke Jawa, ujarnya.
Reporter: bbn/ctg