search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tersangka Mengaku Kebablasan Turun Dari Plafon
Jumat, 1 Oktober 2010, 20:19 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ada pengakuan menarik dari tersangka Wayan Budi alias Panjul (33), tersangka pembunuh mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Bali, Dewa Ayu Agung Diah Cahyani (18). Pemuda asal Payangan, Gianyar ini mengakui kebablasan turun dari atas plafon karena merasa sudah pagi.

Dia mengira sudah pagi, makanya dia turun cepat, ungkap Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Suryanbodo Asmoro, pada Jumat (1/10).

Kombes Suryanbodo menjelaskan, ketakutan tersangka Panjul cukup beralasan. Pasca kejadian 7 September, setelah masuk ke pekarangan kamar kosan di Jalan IB Oka Gang Rencong nomor 10 Denpasar, tersangka naik dari plafon sebelah kiri. Dia bersembunyi di atas plafon untuk melihat satu persatu, mana pemilik kamar kos yang punya harta benda banyak.


Dia cek satu persatu mana penghuni kamar yang banyak hartanya. Dia intip dari lubang plafon yang bolong, ungkapnya kepada FAJAR BALI.

Di atas plafon, tersangka hilir mudik mengecek kamar penghuni kosan. Nah, karena kamar lainnya gelap, tersangka Panjul menarget kamar korban Echa, karena di kamar anak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bangli, (Dewa Gede Suparta), ada laptop dan HP.

Kemudian tersangka tidak langsung masuk ke kamar korban. Dia menunggu sampai benar-benar merasa aman. Residivis yang pernah tertangkap jajaran buser Polda Bali karena mencuri sepeda motor, ternyata tidak sabaran. Merasa sudah pagi dan takut kedoknya ketahuan bersembunyi di atas plafon, sekitar pukul 04.00 dinihari, dia langsung turun ke kamar korban.

Karuan saja, korban Echa yang sedang mengenakan celana dalam di kamar mandi terkejut melihat ada orang lain didalam kamarnya. Takut korban menjerit, tersangka Panjul langsung membekap mulut korban dengan tangan. Tapi korban melawan dan sempat menggigit tangan tersangka. Akibatnya, tersangka pitam dan mengambil pisau di kamar, serta-merta menusuk berkali kali ke dada dan sekujur tubuh korban.



Dikatakan Kapoltabes, penyidik sebelumnya menanyakan kepada tersangka, kenapa tidak menunggu korban sampai tertidur dan baru beraksi? Tersangka mengatakan, tidak sabaran karena menduga waktu sudah pagi.

Dia tidak bawa jam, makanya dia merasa sudah pagi dan langsung turun ke kamar korban. Dia mengaku salah perhitungan, ulas mantan Kapolres Tebingtinggi, Sumatera Utara ini.

Setelah membunuh korban, tersangka Panjul membuka seluruh pakaiannya dan membuangnya ke WC korban. Maklum saja, celana tersangka kotor dan bekas kencing saat menunggu di atas plafon. Sedangkan celana dalam, celana panjang dan jaket milik korban dipakai oleh tersangka. Selain itu tersangka membawa kabur HP, laptop dan sepeda motor Supra 125 DK 4994 RI dan terakhir ditemukan di Kapal Mengwi.

Sekadar diketahui, tersangka Panjul ditangkap di Banyuwangi, pada Selasa (28/9), oleh aparat kepolisian Poltabes Denpasar dipimpin Kasatreskrim Kompol Arief Sugiarto SiK. Tersangka pembunuh Echa ini, terpaksa ditembak kaki kanannya karena berupaya melawan saat diringkus.

Polisi turut menangkap tersangka Sugeng Haryanto, rekannya yang tinggal di Jalan Gunung Batur Gang Nangka VI/20 Pemecutan, Denpasar. Tersangka Sugeng berstatus tersangka dan dikenakan Pasal penadah yakni Pasal 480 KUHP karena ditengara menjual harta benda milik korban, berupa Laptop. Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan, terkait pembunuhan mahasiswi STIKES Bali ini. (Spy)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami