Hari Rabu, Pembunuhan Echa Direkonstruksi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran penyidik Poltabes Denpasar, berencana menggelar rekontruksi, pada Rabu (10/10), terkait tewasnya mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES), Bali, Dewa Ayu Agung Diah Cahyani alias Echa. Rekontruksi rencananya akan menghadirkan dua tersangka I Wayan Budi alias Panjul (33) dan Sugeng Hariyanto (38).
Perihal rekontruksi dijelaskan Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Sang Gede Sukawiyasa dan mengatakan bahwa penyidik Poltabes Denpasar berencana mengelar rekontruksi pada, Rabu (13/10).
Mudah mudahan bisa terlaksana sesuai jadwal, ungkapnya, pada Minggu (10/10).
Kompol Sukawiyasa menerangkan, rekontruksi yang dilakukan berguna untuk melengkapi berkas penyidikan. Sementara ini, katanya, tersangka pelaku pembunuhan masih tetap tersangka I Wayan Budi alias Panjul dan Sugeng Haryanto.
Pelakunya masih dua orang, nanti diikutkan rekontruksi, ujarnya lagi saat dikonfirmasi wartawan.
Kasus pembunuhan Echa, anak kandung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dewa Gede Suparta menyeret tersangka Panjul asal Banjar Buahan, Payangan, Gianyar, dan Sugeng asal Banyuwangi.
Tersangka Panjul menghabisi nyawa Echa, pada Selasa (7/9) sekitar pukul 04.00 dinihari, di kamar kosnya di Jalan Ida Bagus Oka, Gg Rencong No. 10 Panjer.
Residivis pencuri motor yang pernah ditangkap jajaran Polda Bali ini akhirnya ditangkap, Selasa (28/9) di Banyuwangi dan kaki kanannya ditembak.
Polisi mendapat petunjuk dari sepeda motor korban Supra 125 DK 4994 RI yang ditinggalkan di Pasar Kapal.
Sementara peran Sugeng dalam kasus pembunuhan ini adalah sebagai penadah barang curian milik korbannya, Acha, seperti HP dan Laptop. (spy)
Reporter: bbn/sin