search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Produk Indomie Masih Dijual Bebas
Selasa, 12 Oktober 2010, 07:16 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Petugas Departemen Kesehatan dan Makanan Taiwan merazia produk mi instant Indomie di beberapa supermarket di negeri itu. Mi Indomie ini dinyatakan berbahaya karena mengandung dua zat berbahaya. Meski sudah dinyatakan berbahaya, produk mie Indomie masih dijual bebas di beberapa tempat di Bali

Di Supermarket Supernova Kuta misalnya, produk Indomie masih dipajang dan dijual bebas kepada konsumen. Di supermarket ini, produk Indomie terjual antara 30 hingga 40 kardus setiap harinya, dimana setiap kardus berisi 40 bungkus mie instant.


Yang paling laris mie goreng. Itu yang paling banyak dibeli orang, kata Direktur Supermarket Supernova, Herman, di Kuta (12/10).

Herman menyatakan baru akan menarik produk mi Indomie jika sudah dinyatakan berbahaya oleh pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Selain di supermarket di Kuta, di beberapa warung dan minimarket di Kota Denpasar, penjualan mi Indomie juga masih normal. Di toko Alfa Mart jalan WR Supratman misalnya, produk ini masih tetap dijual dan dibeli konsumen.


Produk mi instan Indomie dirazia petugas Departemen Kesehatan dan Makanan Taiwan karena diduga mengandung dua zat yang tidak diperkenankan untuk digunakan dalam makanan dan dilarang dijual.

Dari hasil tes Departemen Kesehatan Taiwan, Indomie mengandung dua bahan pengawet Hydroxy Methyl Benzoate pada mienya dan pengawet Benzoic Acid pada bumbunya. Dua bahan ini tidak lolos dalam klarifikasi barang impor.

PT. Indofood, selaku produsen Indomie menyatakan tidak yakin produk yang dirazia adalah produk yang diekspor resmi ke Taiwan. Pihak Indomie menyatakan mi instan yang di ekspor ke Taiwan telah sepenuhnya memenuhi peraturan Departemen Kesehatan dan Biro Keamanan Taiwan.

Sementara Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan mie instant Indomie produksi PT Indofood aman untuk dikonsumsi. Produk Indomie di Indonesia sudah terdaftar dan memenuhi persyaratan kesehatan.

BPOM menyatakan setiap negara memang mempunyai ketentuan berbeda terkait peredaran makanan. Untuk Indonesia sendiri, persyaratannya mengacu pada codex atau badan standarisasi internasional untuk mendapatkan paparan maksimum dari bahan tambahan pangan. Menurut BPOM, Indomie yang beredar di Indonesia telah memenuhi persyaratan codex tersebut. (dev)

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami