search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Eksekutif dan Legislatif Rencanakan Perda
Jumat, 15 Oktober 2010, 17:19 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

DPRD Bali dan Pemerintah provinsi Bali mempertimbangkan untuk membuat peraturan daerah (perda) yang mewajibkan hotel dan restaurant di Bali untuk memanfaatkan produk pertanian lokal.

Terutama produk buah-buah lokal. Rencana pembuatan perda ini untuk melindungi komoditas buah lokal dan membantu petani ditengah maraknya buah impor.


Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Bali Gede Darmaja pada keterangannya di Renon, Jumat (15/10) menyatakan perda untuk pemanfaatan buah lokal tersebut rencananya tidak saja dikhususkan pada komponen pariwisata semata tetapi masyarakat Bali secara umum.

Gede Darmaja menegaskan maraknya hasil pertanian impor terutama buah impor ke Bali karena buah-buah impor tersebut memiliki standar kualitas yang sesuai dengan kebutuhan hotel

Alasan mereka itu standar hotel internasional, tetapi saya sarankan kenapa tidak dikasi campuran, satu buah impor dua buah lokal, ujar Gede Darmaja.

Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Bali Gede Darmaja mengakui akan melakukan pendekatan terhadap Perhimpunan Hotel dan restauran Indonesia (PHRI) sebelum nantinya membuat kesepakatan bersama dimana nantinya hotel wajib menggunakan buah lokal. (mlt)

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami