Ada juga dari Tempat Jual Beli Barang Bekas
Beritabali.com, Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Polisi terus mengumpulkan Barang Bukti hasil perampokan ketiga tersangka. Barang bukti berupa perhiasan emas disita dari sebuah toko emas di Denpasar. Begitu juga barang bukti lainya terus dikumpulkan dari tempat jual beli barang bekas.
Kasus ini terus kami kembangkan, termasuk mengumpulkan barang bukti hasil kejahatan yang dijual tersangka di toko emas yang ada di Denpasar, jelas Kapolres Tabanan AKBP AA Made Sudana, Kamis (25/11).
Selain terus mengumpulkan barang bukti, pihaknya juga terus memburu satu orang pelaku yang merupakan rekan ketiga tersangka. Seorang pelaku masuk dalam daftar pencaira orang (DPO), terus kami buru, tambahnya.
Sebelumnya ketiga pelaku berhasil ditangkap Selasa malam (23/1). Dua diantarnya Rudian dan Maskur ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Taman Giri Nomor 65 Jimbaran Kabupaten Badung. Sementara satu lagi yakni Moh, Fajrin ditangkap di rumah kosannya di Banjar Bajera Kaj, Desa Bajera,
Kecamatan Selemadeg.
Ketiganya mengakui telah melakukan perampokan di tiga TKP, yakni di Desa Munduk Temu dan Desa Pujungan Kecamatan Pupuan, dan di Desa Bongan, Kecamatan Tabanan dalam kurun waktu yang tidak begitu lama. (nod)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
