Bupati Didesak Hentikan Penyimpangan Isu RTRWP
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aksi teaterikal kembali digelar kalangan aktivis lingkungan dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Gumi Bali, Rabu (2/3) di gedung DPRD Bali, Renon.
Dalam aksinya Forum Peduli Gumi Bali menyerukan kepada para bupati se-Bali untuk menghentikan penyimpangan isu terkait implementasi peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali. Forum Peduli Gumi Bali menilai para bupati selama ini sering menghembuskan isu akan adanya penggusuran dan pembongkaran bangunan jika RTRWP Bali tidak direvisi.
Juru Bicara Forum Peduli Gumi Bali A. Haris menyatakan selama ini para bupati hanya menggunakan kedok radius kesucian pura sebagai ancaman akan adanya pembongkaran bangunan. Padahal para bupati hanya ketakutan akan adanya pasal yang menyatakan pemberi ijin dapat dipidanakan jika salah memberikan ijin.
”Bisa kita lihat adanya ketakutan dari birokrasi tingkat dua, yang takut ketika terjadi penyelewengan dalam RTRWP kemudian menyeret dalam ranah hukum, ini bukti ketakutan dari para bupati,” jelas A. Haris. Haris juga menilai adanya ketidak-konsistenan dari DPRD Bali yang menyatakan komit untuk mempertahankan RTRWP, namun membentuk pansus kajian RTRWP. Dimana pansus ini dicurigai akan berujung pada adanya rencana revisi terhadap RTRWP Bali.
Disisi lain, Ia berharap pada Gubernur Mangku Pastika untuk tetap konsisten memberlakukan perda tersebut. Sebab Perda RTRW sudah disahkan dan tinggal menerapkan di tingkat kabupaten/kota. Pihaknya akan berupaya sekuat tenaga untuk mempertahankan keberlangsungan Perda RTRW Bali.
Reporter: bbn/mul