Dua Kubu Berdamai, Polisi Belum Tangkap Perusuh
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Meski sudah ada perdamaian antara Banjar Bhuana Anyar dan Banjar Kebon Kuri, pasca pengerusakan, Sabtu (12/03) malam, tapi tak satu pun pelaku perusuh ditangkap polisi. Polisi mengklaim menyelesaikan masalah adat terlebih dahulu dan selanjutnya memproses sesuai hukum yang berlaku.
[pilihan-redaksi]
Dalam penegasan Kapolda Bali Irjen Pol Hadiatmoko, aparat kepolisian akan memprioritaskan masalah adat lebih dulu ketimbang proses hukum. Ini dilakukan agar kedua banjar yang berseteru bisa berdamai.
"Kita sampingkan dulu proses hokum, kita lebih prioritaskan musyawarah antar kedua kubu banjar," tegas Kapolda Bali Irjenpol Hadiatmoko, seperti diutarakan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde SUgianyar, pada Senin (14/3).
Kini, kata Kapolres Balikpapan ini, kedua kubu yakni Banjar Kebon Kuri dan Banjar Bhuana Anyar sudah dipertemukan di Kantor Camat Denpasar Timur. Dari pertemuan itu, lanjutnya, itu disepakati bahwa persoalan yang terjadi di kawasan tersebut dianggap selesai.
Sejatinya, pertemuan di Kantor Camat Dentim tersebut dihadiri prajuru dan tokoh masyarakat kedua banjar bersama Bendesa Pakraman Kesiman Made Karim dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Wenten Suparlan.
Sementara Dedik yang turut hadir dalam kesempatan itu langsung menyampaikan permintaan maaf karena penghinaan yang ditulis lewat jejaring facebook dianggap pemicu awal perusakan. Penandatanganan kesepakatan damai itu disaksikan Kapolsek Dentim AKP Gusti Nyoman Wintara.
Menurut Kombes Sugianyar, walaupun kedua banjar sudah sepakat damai, namun untuk proses hukumnya tetap berjalan. "Kasus ini bukan delik aduan tapi pidana sehingga proses hukumnya tetap berjalan,� tegasnya. �Kami minta kedepan tidak lagi muncul konflik semacam ini," pintanya.
Reporter: bbn/bgl