search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sebelum Lahir Diamputasi, Dilahirkan Dengan Aborsi
Jumat, 25 Maret 2011, 21:07 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Forum Peduli Gumi Bali menilai kelahiran rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali penuh dengan adanya kepentingan, sehingga terkesan sebelum lahir perda RTRWP tersebut telah diamputasi. Lebih parahnya lagi ketika perda tersebut diketok palu atau dilahirkan sudah dibuat semakin melemah dan terkesan lahir dengan cara aborsi. Demikian disampaikan Koordinator Forum Peduli Gumi Bali Wayan "gendo" Suardana saat dialog publik di Wantilan DPRD Bali Renon (25/3).

[pilihan-redaksi]

Menurut Gendo, yang lebih parah lagi begitu dilahirkan dengan cara aborsi, belum dilakukan uji coba dengan cara uji publik perda RTRWP Bali sudah dinyatakan rusak dan tidak bisa diterapkan.

"Seharusnya uji publik dulu untuk melihat dimana kesalahannya. Tapi ini ibarat motor belum dicoba sudah dinyatakan rusak. Terus dimana kesalahannya dan kerusakannya" tegas Wayan "gendo" Suardana.

Gendo juga kembali mempertanyakan kepentingan legislatif membentuk pansus pengkajian RTRWP Bali. Padahal pansus tersebut tidak penting, kecuali ada agenda dari dewan untuk melakukan revisi.

Gendo menambahkan revisi RTRWP Bali sebenarnya baru bisa dilakukan revisi jika sudah diiplementasikan minimal 5 tahun dan itu pun jika ditemukan permasalahan dalam implementasinya. Gendo mencurigai adanya upaya menyandera perda RTRWP Bali agar para bupati tetap bisa mengeluarkan ijin-ijin baru.

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami