Villa Bodong Bermunculan di Pantai Pasut
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pantai pasut dengan pasir hitam dan kekayaan lobsternya menjadi incaran banyak investor. Sebanyak tujuh villa kini sudah siap beroperasi, belum lagi bangunan villa lain yang belum jadi atau yang sedang digarap bermunculan.
Ironisnya beberapa villa tersebut ditengarai tidak memiliki izin yang lengkap alias bodong belum lagi ditengarai mencaplok sepadan pantai. Perbekel (kepala) Desa Tibubiu, Wayan Puja Astawa membenarkan dari 7 Villa yang siap beroperasi hanya 3 yang telah mengantongi izin.
Saya tidak hapal nama-namanya, dari 7 villa 3 izinnya ada di kantor desa. Sementara sisanya belum tahu persis, namun dari isu yang berkembang sedang dalam proses," ujarnya.
Yang lainnya saya dengar sedang mengurusnya, karena Sat Pol PP Tabanan saya lihat kerap turun ke lapangan mengecek, namun saya tidak tahu persisnya, imbuhnya.Terkait mencaplok sepadan pantai, prebekel mengaku tidak tahu persis villa yang ada saat ini melanggar atau tidak.
Kalau secara kasat mata kelihatannya dekat dengan pantai, namun saya tak paham apakah bangunan itu melanggar sempadan, karena banyak versi, jelasnya.
Sementara Camat Kerambitan, Gusti Ngurah Agung Suryana, menyatakan belum tahu menahu mengenai keberadaan vila yang sampai mencaplok bibir pantai itu.
Kami tidak tahu kalau ada vila yang sampai dekat pasir pantai. Yang jelas semua vila yang ada di Pasut itu sudah mengurus izin, ujar Suryana.
Dikatakannya, walaupun semua vila itu sudah mengurus izin, pihak vila sama sekali tidak pernah memberitahukan ke pihak Kecamatan mengenai kelengkapan izin mereka. Mereka bilangnya sudah urus izin, tapi tidak ada tembusan ke kami (kecamatan), ungkapnya.
Reporter: bbn/ctg