Pencuri Besi Menara Pemantau Kebakaran Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Jajaran Kepolisian Sektor Malaya berhasil membekuk dua dari tiga tersangka pelaku pencurian besi menara pemantau kebakaran di Wilayah Hutan Klatakan Melaya. Besi menara sepanjang 25 meter rencananya hendak dijual ke tempat jual beli barang bekas.
"Kita menangkap 2orang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian menara pemantau kebakarandi banjar klatakan, Kecamatan Malaya," ujar Kapolsek Melaya Kompol I Nengah Sukarta, Selasa (28/6/2011).
Menurut Sukarta, kedua tersangka tersebut adalah Slamet Riyadi (45) dan Sutikno Hadi (37) semua dari banjar Klatakan Melaya diketahui telah mencuri besi-besi dari menara pemantau kebakaran hutan. Keduanya diketahui sedang mengangkut besi-besi tersebut oleh petugas kehutanan yang sedang berpatroli.
Polisi juga masih mengejar satu pelaku yang kini masih buron. Kini kedua pelaku saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus tersebut. "Satu tersangka yang masih kabur kita masih dalam pengejaran petugas,"terangnya.
Sementara itu, Slamet Riyadi mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian untuk kebutuhan ekonomi keluarganya. "Saya rencananya akan menjual besi-besi ini ke tempat jual beli barang bekas untuk kebutuhan ekonomi," kata pria asal banjar Klatakan ini.
Reporter: bbn/net