Sempat Melawan, Briptu Eko Ditusuk di Kasur
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Mengwi, Peristiwa pembunuhan anggota Polsek Mengwi, Briptu Eko Susanto, yang dilakoni tersangka IB Swapatra alias Gus Capung dan dua rekannya, I Ketut Widana alias Genuh (36) dan Gede Alit Subawa (37), pada Minggu (03/07) direkontruksi.
Dari rekontruksi, korban dibunuh di kasur di kamar kosan korban di Banjar Batu Lumbung, Desa Gulingan Mengwi Badung, pada Minggu (03/07) dinihari.
Rekontruksi yang berjalan 38 adegan itu diikuti oleh tiga tersangka dan berlangsung selama lima jam lamanya, dari pukul 05.00 wita hingga pukul 09.30 wita.
Kasat Reskrim Badung, AKP I Nengah Sadiarta menyebutkan, rekontruksi tersebut memperagakan dari mulai perencanaan kedatangan tersangka, adegan penusukan hingga pelaku melarikan diri usai menusuk korbannya.
“Ketiga tersangka koorperatif dalam rekontruksi,” ujarnya kepada wartawan, pada Minggu (03/07).
AKP Sadiarta mengatakan, dalam rekontruksi, tersangka Gus Capung yang diduga sebagai pelaku utama datang ke kamar kos korban, sekaligus tempat kosan pacarnya, Luh Mani. Ia juga mengajak kedua temanya, tersangka Genuh dan Alit.
“Tersangka Gus Capung memang sudah merencanakan datang ke kos," tegasnya.
Sebelumnya, informasi menyebutkan, di kamar kosan, tersangka Gus Capung bertemu dengan pacarnya dan
berakhir percekcokan. Setelah mendamaikan pertengkaran antara Gus Capung dan Luh Mani, Briptu Eko Susanto duduk di depan pintu sambil mengetik laporan.
Disinilah rekontruksi diawali dari kekesalan tersangka terhadap korban. Tak lama kemudian tersangka Gus Capung mendatangi korban, diikuti dua temannya.
AKP Sadiarta menerangkan, dalam penganiayaan itu, tersangka Gus Capung langsung memukul wajah korban
di bagian wajah. Disusul kemudian pemukulan oleh tersangka Genuh dan tendangan kaki oleh tersangka Alit.
Lantaran perkelahian tidak seimbang, Briptu Eko masuk ke dalam kamarnya.
"Korban masuk ke kamar karena perkelahian tidak seimbang,” terangnya.
Tersangka Gus Capung menyusul masuk, sembari mengeluarkan pedang pendek yang dibawanya, sepanjang 35
centimeter. Dalam rekontruksi tersebut, tersangka Gus Capung berhasil mendorong korban ke kasur dan langsung menempelkan pedang ke arah kepala korban. Ditodong pedang, korban melawan dan pergumulan pun terjadi.
Saat menangkis serangan, tangan korban terluka terkena tebasan pedang. Dalam pergumulan, korban berhasil mendorong pelaku keluar dari kasur. Tragisnya, pada saat korban hendak berdiri, tersangka Gus Capung menusukkan pedang ke dada korban.
"Saat berdiri pelaku menusuk korban di bagian dada,” ungkapnya.
Saat terjadi penusukan terhadap Briptu Eko, tersangka Genuh berdiri di depan pintu, sedangkan Alit berada di luar kamar.
Meski dari adegan rekontruksi terlihat adanya unsur perencanaan, penyidik belum bisa memastikan bahwa kasus tersebut pembunuhan berencana.
“Tersangka sudah merencanakan datang ke kosan korban, tapi belum bisa kita pastikan apakah masuk kategori pembunuhan berencana,” tegasnya.
Tewasnya Briptu Eko Susanto, anggota Polsek Mengwi, terjadi pada Rabu (22/6) sekitar pukul 21.00 wita. Korban tewas setelah ditusuk di bagian dada di kamar kosannya, Banjar Batu Lumbung, Desa Gulingan Mengwi Badung.
Motif pembunuhan ini diduga akibat kekesalan tersangka karena korban melerai pertengkarannya dengan sang pacar, Luh Mani.
Reporter: bbn/bgl