search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawa Hasis, Warga Jepang Ditangkap di Bandara
Senin, 4 Juli 2011, 08:08 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Tuban, Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Tuban, Bali, menangkap seorang wisatawan asal Jepang, Yao Noriyoshi (44), membawa ganja dan hasish, pada Selasa (28/6) sekitar pukul 22.00 Wita.

Tersangka Yao bernomor paspor TK1081811, diringkus setelah turun dari pesawat dengan nomor penerbangan SQ 948 dengan rute penerbangan Kansai - Singapura – Denpasar.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai I Made Wijaya, menyebutkan, tersangka Yao kelahiran Osaka itu dicurigai setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray atas barang bawaannya.

“Petugas kita curiga dan meminta pelaku membuka kopernya,” ungkapnya, pada Senin (4/7).

Setelah dibuka, di koper tersebut ditemukan 3 gram bruto hasis dalam bungkus plastik bening terbalut isolasi hitam. Narkotika itu ditemukan dilipatan pakaian tersangka.

“Ternyata dia sempat membuang satu barang bukti lain di kursi pada ruang di Bea Cukai. Kita temukan 4 gram bruto ganja kering,” terangnya.

 



Sebagai ganjaran atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp10 miliar. Hukuman paling singkat lima tahun penjara dan denda sedikitnya Rp1 miliar. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami