Semua Pihak Diminta Jaga Stabilitas Iklim Investasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar, Pihak investor menyatakan telah membayar lahan masyarakat di lokasi Bali International Park (BIP). Sementara sejumlah orang yang mengatasnamakan forum justru mengaku belum dibayar.
Anggota DPRD Bali Made Arjaya mengingatkan agar semua pihak menjaga stabilitas agar iklim investasi di Bali kondusif.
"Kita memang tak bisa melarang orang untuk demo. Dalam alam demokrasi saat ini, itu diatur dalam Undang-Undang. Kami berharap penyampaian pendapat dalam koridor agar kondisi kondusif sehingga investasi di Bali tumbuh," ujar Arjaya, Selasa (19/7) menanggapi aksi demo yang hampir berujung bentrok terkait persoalan BIP.
Ia menyatakan, jika ada yang dirugikan ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh oleh masyarakat.
"Jika memang ada yang belum terbayar tanyakan ke pihak investor. Tapi kalau memang tidak mau dibayar silakan tempuh jalur hukum. Semua sudah ada prosedur dan aturan," ujarnya.
Diakui, ia sudah sempat bertemu dengan pihak yang menuntut penyelesaian status lahan terlantar. Dalam pertemuan tersebut ia pun menyampaikan status tanah sesuai data yang disampaikan Badan Pertanahan Negara.
"Saat hearing dengan dewan, BPN menyatakan status tanah bukan merupakan tanah terlantar. Namun jika mereka tak puas, kami akan mempertemukan mereka dengan BPN agar semua jelas," sebutnya.
Ia menghimbau agar semua pihak berpikir jernih. Jangan sampai orang yang tidak berkepentingan justru memanfaatkan keadaan.
"Tolong utamakan kepentingan umum, jangan memanfaatkan kondisi untuk mencari keuntungan pribadi," himbaunya.
Ketua Forum Kaling Jimbaran, IGKG Yusa Arsana Putra, menyatakan ada beberapa kelompok yang memiliki sejumlah kepentingan berbeda. Ada kelompok yang menuntut pembayaran dan ada juga yang menuntut masalah status tanah.
"Secara umum masyarakat menerima kehadiran investor, apalagi investasi ini akan menyerap tenaga kerja," imbuhnya.
Dikatakan, pihaknya siap akan menyampaikan jika memang ada masyarakat belum menerima ganti rugi lahan.
"Pembebasan lahan ini kan sudah lama. Jika memang ada yang belum menerima pembayaran kami sebagai kaling akan menyampaikan ke kelurahan agar ditindak lanjuti," tandasnya.
Pihak investor sebelumnya menyatakan terbuka dengan persoalan ini. Mereka menyatakan siap menyelesaikan kasus tanah yang ada.
Reporter: bbn/net