search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
RSJ Bangli Lepas Puluhan Pasien yang Dipasung
Senin, 7 Mei 2012, 18:54 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Rumah Sakit Jiwa Bangli Bali mengklaim telah melepas puluhan penderita sakit jiwa yang dipasung atau dirantai di rumah setiap tahunnya. Hal ini dilakukan setelah menerima laporan adanya pasien sakit jiwa yang dipasung di rumahnya.

"Setiap tahunnya kami membebaskan antara 20 hingga 30 pasien sakit jiwa yang dipasung atau dirantai di rumahnya di seluruh wilayah Bali,"jelas Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli, Made Sugiharta Yasa, di Bangli, hari ini (7/5/2012).

Made mengakui di masyarakat masih banyak pasien sakit jiwa yang masih dipasung atau dirantai. Tidak adanya laporan dari keluarga membuat sulit bagi pihak RSJ Bangli untuk mengambil tindakan.

"Kalau ada yang masih dipasung tolong pihak RSJ Bangli diberitahu, kalau masyarakat lapor akan kita jemput dan lepas pasungan atau rantainya. Tidak mungkin kami pihak RSJ mencari pasien (yang dipasung/dirantai) satu per satu. Jadi himbauan kami agar masyarakat segera melaporkan pasien yang dipasung,"ujarnya.

Made Sugiharta Yasa menjelaskan, untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien sakit jiwa di Bali, kini pihaknya tengah melaksanakan dua program yakni memperbaiki fasilitas rumah sakit dengan membangun ruang perawatan baru berkapasitas 250 tempat tidur.

 

"Program yang kedua adalah mengunjungi pasien-pasien yang mengidap gangguan jiwa, khususnya untuk pasien miskin. Setiap hari kami memberangkatkan dua mobil untuk wilayah barat dan timur Bali,  kunjungi 60 hingga 80 pasien,"jelasnya. 

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami