Bali Diminta Pertimbangkan Kembali Pembentukan KPAD
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta pemerintah provinsi Bali untuk mempertimbangkan kembali pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali yang sebelumnya sempat di bubarkan.
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai pembentukan KPAD sebenarnya sangat penting seiring dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak. Deputi Pengarus Utama Gender Bidang Politik, social dan Hukum Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ida Susilo Wulan mengakui keterbatasan anggaran daerah sering menjadi alasan daerah untuk tidak membentuk KPAD.
Belum lagi tidak ada kewajiban bagi daerah untuk membentuk KPAD, padahal kasus pada anak merupakan kasus khusus yang memerlukan penanganan khusus. “masalah anak ini masalah khusus, jadi harus ada penanganan secara khusus, sebenarnya diperlukan karena ada amanatnya di undang-undang perlindungan anak, karena harus membentuk KPAI, kalau di daerah KPAD” papar Ida Susilo Wulan.
Ida Susilo Wulan mengungkapkan sudah selayaknya Bali memiliki KPAD karena dengan perkembangan pariwisata Bali termasuk daerah rawan terhadap kekerasan dan pelecehan terhadap anak.
Sebelumnya pemerintah provinsi Bali membubarkan keberadaan KPAD Bali dengan alasan tidak ada kewajiban dalam Undang-Undang perlindungan anak. Selain itu Bali juga telah memiliki Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A).
Reporter: bbn/mul