Gudang Pengoplos Digerebek, Ratusan Tabung Gas Diamankan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebuah gudang di Perumahan Nuansa IIA nomor 7 Jimbaran, Nusa Dua, digerebek satuan Dit Reskrimsus Polda Bali pada Kamis (13/12) pagi. Gudang milik I Gede Suardana itu dijadikan tempat pengoplos tabung gas elpiji bersubsidi.
Pengerebekan gudang tabung gas elpiji itu dipimpin langsung Kasubdit IV Dit Reskrimsus AKBP Tri Kuncoro dan berhasil menyita ratusan tabung gas ukuran 3 kg dan puluhan tabung gas ukuran 50 kg.
Selain menyita ratusan tabung gas, aparat kepolisian juga menyita alat pengoplos tabung gas. Berupa 8 buah pipa besi yang digunakan sebagai alat penyedot, 1 buah selang untuk pemindahan gas, 1 buah timbangan digital, 4 buah balok es, 1 unit kendaraan truk merek Toyota Dyna DK 9434 AQ. Penyitaan tabung gas elpiji tersebut dilakukan menyusul pemiliknya I Gede Suardana tidak bisa menunjukkan ijin. Diduga gudang tersebut sudah lama dijadikan tempat pengoplosan. Dengan modus operandi memindahkan tabung gas bersubsidi ukuran 3 kg dan 50 kg yang tidak bersubsidi untuk dipasarkan ke masyarakat dengan harga tinggi. “Saat ini pemilik gudang sudah diperiksa dan tidak ditahan.
Pemiliknya dikenakan wajib lapor,” tegas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi, pada Jumat (14/12).
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
