search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ijin Objek Wisata Bedugul Mati Sejak 2007
Kamis, 31 Januari 2013, 07:56 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

I Wayan Purnayasa, pemilik objek wisata Bedugul yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya dua murid SMAN I Plumpang, Tuban , Jawa Timur kembali memenuhi panggilan polisi. Purnayasa yang mengenakan pakaian adat serba hitam, tiba di Mapolres Tabanan, sekitar pukul 10.00, Kamis (31/1/2013). Ia yang hanya ditemani sopir pribadinya langsung diperiksa Kanit Idik II Reskrim Polres Tabanan.

Kasatreskrim AKP Eko Kurniawan, seijin Kapolres Tabanan mengatakan pemeriksaan tersangka masih dalam kaitanya mengenai ijin objek wisata Bedugul. “Tersangka kami periksa selama 4 jam dengan 25 item pertanyaan,” jelas AKP Eko. Dikatakanya, dalam pemeriksaan tersebut tersangka tidak mampu menunjukan ijin terkait keberadaan objek wisata sesuai dengan peraturan menteri pariwisata.

“Tersangka hanya mengantongi ijin pengelola wisata air pada tahun 2007  yang sampai sekarang belum diperpanjang,” beber Eko. Semestinya ijin pengelolaan wisata air diperpanjang setiap tiga tahun sekali. Namun kenyataanya tersangka tidak pernah memperpanjang ijin yang dikeluarkan dinas pariwisata provinsi Bali yang waktu itu dijabat Gede Nurjaya.

Dalam keterangannya tersangka juga menyebutkan adanya surat penunjukan dari pemerintah daerah. “Setelah kami mintai surat penunjukan tersebut tersangka tidak bisa menunjukan buktinya,” tandas Eko. Dalam pemeriksaan itu objek wisata bedugul juga tidak memiliki ijin SITU, HO maupun SIUP. “Intinya usaha ini illegal,” tambah AKP Eko.

Sebelumnya polisi telah menetapkan Purnayasa sebagai tersangka karena telah melanggar pasal 359, melakukan kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dengan ancaman hukuman 5 tahun. Purnayasa merupakan pengelola objek wisata Bedugul yang mengakibatkan dua siswa   SMA Plupang, Kabupaten Tuban, Jawa TimurSri Utami (17) dan Mohamad Slamet (17) di objek wisata Bedugul, Minggu (6/1/2013) silam.

Sebelumnya rombongan siswa SMA N I Plumpang yang berjumlah 109, berwisata ke Bali. Pada hari terakhir (6/1) , saat mengunjungi objek wisata Bedugul dua siswanya yakni Sri Utami (17) dan Mohamad Slamet (17) tewas tenggelam di danau. Sebelum tewas keduanya bersama sekitar 20 temanya mengambil foto-foto di dermaga.

Saat asik berfoto bersama itulah dermaga yang terbuat dari kayu ambruk. Hampir semua siswa tercebur ke danau. Beberapa diantara mereka mampu menyelamatkan diri dan ada juga yang ditolong oleh sesama rekan. Namun lacur dua siswa yakni Sri Utami dan Mohamad Slamet tidak tertolong dan meninggal dunia. (nod)

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami