search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kabupaten Badung Klaim Sawahnya Bertambah 197 Hektar
Jumat, 8 Februari 2013, 17:15 WITA Follow
image

tripwow.tripadvisor.com (ilustrasi)

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Kabupaten Badung Bali mengklaim bahwa luas sawah di kabupaten Badung bertambah mencapai 197 hektar. Hal ini menyebabkan luas sawah di Kabupaten Badung saat ini mencapai 10.1

95 hektar. Penambahan luasan sawah di kabupaten Badung ini terjadi menyusul adanya penataan ulang terhadap batas wilayah antara Badung dengan Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar.

Bupati Badung Anak Agung Gde Agung dalam Keteranganya di Subak Cemagi (8/2/2013) menyatakan Badung masih berpotensi untuk memperluas lahan sawah mencapai 100 hektar. Hal ini akan dapat terealisasi jika terowongan saluran irigasi di Desa belok Sidan selesai pembangunanya pada tahun ini.

“kami juga masih memiliki potensi lahan sawah sekitar 100 hektar manakala terowongan aliran irigasi di Desa Belok Sidan Kecamatan Petang rampung pada tahun 2013 ini, jadi dengan demikian adanya isu bahwa adanya pengurangan lahan atau alih fungsi lahan di kabupaten Badung pada era pemerintahan kami luar biasa , saya kira data ini bisa menjawab” ujar Anak Agung Gde Agung

Anak Agung Gde Agung juga menyebutkan berdasarkan sensus pertanian yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat dalam 7 tahun terakhir mulai 2006 hingga 2012, luas alih fungsi lahan di Badung telah menurun menjadi 17, 57 hektar pertahun. Sebelumnya pada 2003 hingga 2005, luas alih fungsi lahan di Kabupaten Badung mencapai 101,33 hektar.

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami