search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Harta Puspayoga Rp 5 Miliar
Rabu, 10 April 2013, 13:15 WITA Follow
image

images.google.com (ilustrasi)

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Calon Gubernur Bali yang diusung PDI Perjuangan Anak Agung Ngurah Puspayoga menyampaikan seluruh harta kekayaanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Jumlahnya mencapai Rp 5, 096  Miliar. Harta sebesar itu lebih banyak  berasal dari warisan berupa tanah dan bangunan seperti Kediaman di Puri Satria yang kini ditinggali keluarga besar Puspayoga. "Total semua aset sebesar Rp5,096 Miliar," kata Puspayoga usai klarifikasi dan verifikasi Laporan Penyelenggara Negara Harta Kekayaan (LPHN) di Denpasar, Rabu (10/4/2013).

Dari semua aset mantan Wali Kota Denpasar dua periode, diakui ada penambahan harta selama menjadi wakil gubernur sejak terpilih 2008, hanya saja, itu berasal dari pertambahan nilai harta benda dan bunga tabungan. "Tidak ada penambahan aset, semua warisan orang tua, termasuk rumah ini, " katanya didampingi istri Bintang Puspayoga.

Sebelumnya pada Pebruari lalu, Puspayoga telah melaporkan semua daftar aset kekayaannya ke KPK sebesar Rp 5,024 Miliar sehingga hanya ada penambahan sekira Rp 71 juta. Ditanya soal komitmennya dalam pemberantasan korupsi jika kelak menjadi gubernur, politisi senior PDIP ini mengaku akan terus mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Saya sudah dua kali jadi Wali Kota, apa pernah korupsi?, saya bahkan yang mengundang KPK Untuk melakukan MOU pemberantasan korupsi," tandasnya. Usai klarifikasi aset kekayaan Puspayoga yang berpasangan dengan Dewa Nyoman SUkrawan pada pilgub 15 Mei 2013, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A Rachim menyatakan hasil laporan akan dilakukan finalisasi di Jakarta.

"Tanggal 18 April nanti saat deklarasi disaksikan pimpinan KPK, kandidat yang akan menyampaikan sendiri jumlah kekayaannya kepada publik," imbuh Dedie. Dedie menambahkan, klarifikasi KPK dilakukan terhadap semua aset kandidat obyek apa saja seperti tanah dan bangunan baik harta tak bergerak maupun tak bergerak seperti piutang dan logam mulia dan lainnya. Diakuinya, selama klarifikasi yang memakan waktu dua jam lebih itu, Puspayoga dinilai cukup kooperatif dan tidak ada kesulitan sehingga berlangsung lancar.

Dari catatan KPK, Puspayoga telah menyampaikan laporan kekayaannya selama tiga kali dan laporan terakhir pada tahun 2008 lalu. Barulah pada tanggal 25 Pebruari lalu, dia menyampaikan laporan kekayaan keempatnya dan baru sekarang dilakukan klarifikasi oleh KPK. 

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami