search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tiga ABG Gilir Anak SD
Rabu, 1 Mei 2013, 21:26 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Diketahui menghilang dari rumahnya sejak Selasa (30/4) pukul 14.00 wita, akhirnya  KD SA (12) gadis mungil asal Banjar Kedisan Desa Yehembang Kauh, Mendoyo yang masih duduk di kelas 6 salah satu SD di Desa Yehembang Kauh, berhasil ditemukan jajaran Reskrim Polsek Mendoyo dan Buser Polres Jembrana di pinggir sungai Tibusambi, Banjar Tibusambi, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo, Rabu (1/5) sekitar pukul 15.00 wita saat duduk-duduk dengan PT PS (17) teman laki-lakinya. Setelah diinterogasi petugas, ternyata gadis tersebut sebelumnya sempat digilir tiga pemuda yang baru dikenalnya di hotel Segara Tunjung, Desa Delod Berawah, Mendoyo.

Mendengar pengakuan si gadis, petugas langsung mengintrograsi gadis tersebut. Pengakuan gadis yang masih duduk di kelas 6 di salah satu sekolah dasar di yeh embang tersebut bahwa pada Selasa lalu pukul 14.00 wita dirinya meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor milik orang tuannya. Saat meninggalkan rumah, korban juga membawa sebuah laptop yang berisi beberapa kumpulan film porno, dua unit hp.

“Saya pergi dari rumah saat rumah dalam keadaan kosong karena kedua orang tua saya sedang ke kebun,” terangnya.

Korban juga menambahkan sebelum diajak kehotel, datang PT AY (20) alias Kontong asal Banjar Tibusambi, Desa Yehembang Kangin yang merupakan mantan pacar korban. Korban dan PT AY  mengajak korban ke areal parkir Rambut Siwi bersama teman pelaku. Ajakan PT AY ditolak korban, namun korban diancam jika tidak menurut, ban motor korban akan digembosi.

Belum sempat korban dengan PT AY beranjak dari tempat tersebut, tiba-tiba 7 orang rekan PT AY datang  ke areal Parkir Rambut Siwi. Lalu  korban kemudian diajak ke rumah salah satu temannya di sebelah timur Pura Rambut Siwi dengan mengendarai sepeda motor milik PT AY, sedangkan sepeda motor korban ditinggal di areal parkir rambut Siwi.

Namun karena suasana rumah saat itu rame, akhirnya korban diajak oleh PT AY menuju hotel Segara Tunjung, Delod Berawah dan disusul dua rekan PT AY yakni KT ST (17) asal Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo dan PT GD PS asal Banjar Nusa Mara Desa Yehembang Kangin, Mendoyo.

Korban langsung di ajak masuk ke dalam kamar nomer B 5 oleh PT AY, Setelah PT AY puas menyetubuhi korban, giliran KT ST masuk ke dalam kamar dan menyetubuhi korban. Berselang 25 menit pelakukedua keluar dan giliran PT GD PS yang menyetubuhi korban. Sementara PT AY dan KT ST setelah selesai menyetubuhi korban, langsung meninggalkan korban yang masih di dalam kamar hotel dengan PT GD PS.

Korban kemudian diantar kembali ke areal Parkir Rambut Siwi oleh PT GD PS untuk mengambil motor korban. Rupanya korban tidak langsung pulang kerumahnya, melainkan bermalam di rumah salah seorang teman pelaku di sebelah timur Pura Rambut Siwi
bersama PT DG PS.

Mendengar keterangan korban, jajaran Reskrim Polsek Mendoyo dan Buser Polres Jembrana langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku. Pelaku Rabu sore tadi pukul 16.00 wita  berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

Kepada petugas ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan berdasarkan keterangan PT AY alias Kontong, sebelum dirinya bersama dua orang rekannya mengajak korban ke Hotel Segara Tunjung, Delod Berawah, korban sempat diajak bercengkrama dengan 7 temannya yang lain di areal parkir rambut siwi. “ Saat itu kami rame-rame mempermainkan cewek itu ada yang meremas remas payudaranya namun sama sekali tidak melawan, malahan diam diperlakukan seperti itu,” tutur PT AY.

Kasus ini langsung diserahkan ke PPA Polres Jembrana guna proses pengembangan.

Kapolsek Mendoyo, Kompol IB Sudarsana melalui Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, Iptu Nyoman Dania seijin Kapolres Jembrana saat dikonfirmasi kemarin membenarkan kejadian tersebut, kini ke tiga pelaku berikut barang bukti berupa satu buah laptop dan dua buah HP milik dan satu unit sepeda motor Jupiter Z DK 6416 CB milik korban dan tiga HP serta dua sepeda motor milik pelaku disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 



Ketiga pelaku dan barang bukti langsung di serahkan ke Polres Jembrana. “Korban juga kita sudah mintakan visum et revertum, tinggal tunggu hasilnya saja,”terang Dania.Terungkapnya kasus tersebut menurut Dania berawal laporan orang tua Korban Dewa Komang Ardika, bahwa anaknya telah meninggalkan rumah sejak Selasa lalu. “Setelah kita lakukan pencarian akhirnya kemarin sore korban berhasil kita temukan,” Pungkasnya.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami