search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPI Bali Siapkan Sanksi Bagi Media Bali TV
Kamis, 2 Mei 2013, 12:52 WITA Follow
image

facebook.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali Komang Suarsana menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada media Bali TV terkait pemberitaan yang tidak berimbang terhadap pasangan calon gubernur Bali. Dimana Bali TV menyajikan pemberitaan positif bagi satu pasangan calon dan menyajikan pemberitaan yang negatif terhadap pasangan calon yang lain.

Menurut Suarsana dalam keteranganya di Renon (2/5/2013), Bali TV juga telah menyebabkan keresahan di masyarakat Bali dengan memasang banner infuse di pojok kanan atas yang bertuliskan Pilgub Bali 15 Mei 2013, Ganti Gubernur. Jika peringatan KPI tidak direspon maka sanksinya dapat berupa penghentian program hingga pencabutan izin

“penghentian sementara program yang dipermasalahkan, bahkan penghentian secara permanen, kemudian pengurangan durasi program siaran dan jika memang dianggap sesuatu yang memang sangat meresahkan dan membahayakan bagi public, bisa dilakukan juga sanksi pencabutan izin lembaga penyiaran” kata Komang Suarsana.

 



Komang Suarsana menegaskan tindakan yang dilakukan Bali TV merupakan bentuk penyalahgunaan frekuensi. Mengingat frekuensi milik public yang seharusnya digunakan untuk kepentingan public dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami