search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jampersal Stop, JKBM Tanggung Biaya Persalinan
Rabu, 20 November 2013, 18:24 WITA Follow
image

voanews.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pemerintah provinsi Bali memastikan untuk menanggung biaya persalinan bagi ibu yang melahirkan melalui program Jaminan Kesehatan Bali Mandara. Kebijakan tersebut dilakukan menyusul dihentikanya program jaminan persalinan (jampersal) oleh pemerintah pusat mulai 1 Januari 2014 mendatang.
 
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Kesehatan Masyarakat Bali IGA PutriMahadewi mengatakan pertanggungan biaya persalinan diberikan dalam upaya menekan jumlah kematian ibu dan anak saat persalinan di Bali. Dengan adanya pertanggungan ini maka secara otomatis ibu yang melahirkan di Bali akan ditanggung biayanya melalui program JKBM
 
“penduduk 2,7 juta jiwa yang discover oleh JKBM, itu tidak ditanggung lagi oleh jampersal, dia akan masuk ke JKBM, itu penjelasanya, dari 2,7 juta jiwa kalau ada yang hamil dan bayi dulu di cover APBN tetapi 2014 dia akan masuk ke JKBM,”kata IGA PutriMahadewi.
 
IGA Putri Mahadewi mengakui kini pemerintah provinsi Bali masih melakukan kalkulasi kebutuhan dana agar dapat menanggung biaya persalinan melalui program JKBM. Dengan masuknya pertanggungan biaya persalinan melalui program JKBM maka pemerintah provinsi Bali memperkirakan membutuhkan dana untuk alokasi program JKBM pada tahun 2014 sebesar Rp. 334 miliar. Pada tahun ini pemerintah provinsi Bali mengalokasikan dana sebesar Rp 280,6 milyar untuk program JKBM.(mlt)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami