Washington DC Ingin Legalkan Ganja
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Enam puluh tiga persen warga Distric of Columbia memilih legalisasi mariyuana. Padahal empat tahun silam masih terbelah antara mereka yang setuju dan menolak ganja, seperti diungkap jajak pendapat Washington Post.
Sampel ditarik secara random dan terkumpul sebanyak 1.011 orang yang diwawancara untuk jajak pendapat Washington Post -ABC News pada 8-12 Januari. Margin error jajak pendapat ini adalah 3,5 persen.
Warga DC tanpa memandang umur, ras dan etnisitas menunjukkan kenaikan digit ganda dalam mendukung legalisasi ganja, tulis Washington Post, Rabu (15/4/2014).
Di antara yang menentang legalisasi ganja, hampir separuhnya mengiginkan hanya diganjar hukuman ringan karena kepemilikan ganja dan denda US$ 100 atau kurang.
Para anggota parlemen DC, Rabu, mengajukan rancangan undang-undang untuk mengurangi hukuman dari denda yang sebesar US$ 1.000 dan enam bulan penjara menjadi denda hanya US$ 25, ungkap The Post.
Di level nasional, jajak pendapat yang digelar Washington Posot - ABC News menemukan, responden di seluruh AS berbeda tipis antara mereka yang mendukung legalisasi ganja (49 persen) dan mereka yang menolak ganja (48 persen).
Reporter: bbn/net