search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Usut Dugaan Korupsi Papan Reklame, Pidsus Kejati Bali Obok-obok Angkasa Pura
Kamis, 11 September 2014, 11:17 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Satuan Pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (11/9/2014) pagi menggeledah Kantor Angkasa Pura Ngurah Rai, Badung, Bali. Setibanya Kantor Angkasa Pura Ngurah Rai, Badung, Bali, tujuh orang petugas Satuan Pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bali langsung mengobok-obok seluruh area kantor Angkasa Pura Ngurah Rai.  

Kontan saja, semua pegawai Kantor Angkasa Pura Ngurah Rai tampak panik dan tegang.

"Mana berkas-berkas dokumen terkait perjanjian-perjanjian kontrak papan reklame," pinta salah seorang petugas jaksa penyidik.

Terkait permintaan mendadak para jaksa penyidik satuan khusus Kejati Bali itu, para pegawai pun akhirnya berkoordinasi dengan atasannya masing-masing.

"Maaf pak, kami koordinasi dulu dengan atasan kami," ujar salah seorang pegawai Kantor Angkasa Pura Ngurah Rai.

Jaksa penyidik satuan khusus Kejati Bali yang merasa terhambat dengan tugas penggledahan yang dilakukannya akhirnya kesal dan menghardik para pegawai Kantor Angkasa Pura Ngurah Rai.

"Kamu kalau menghambat dan menghalangi akan saya jadikan tersangka karena menghambat dan menutup-nutupi kasus yang kami selidiki," hardik petugas.

Mendengar ancaman dan peringatan petugas jaksa penyidik satuan khusus Kejati Bali, seluruh pegawai pun akhirnya kalang kabut menyiapkan dokumen yang diminta petugas. 

Penggledahan Jaksa Penyidik Satuan Khusus Kejati Bali ini dilakukan untuk membidik dugaan korupsi billboard atau reklame di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali. Penyelidikan kasus ini diduga merupakan pengembangan dari kasus korupsi parkir di Bandara Ngurah Rai yang telah melibatkan beberapa terdakwa dari PT. Penata Sarana Bali (PSB) dan telah mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 28 miliar.

Hingga berita ini ditulis, petugas masih melakukan penggeledahan dan meneliti setiap dokumen yang ada, baik yang tersimpan dalam komputer maupun dalam rak lemari dokumen.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami