search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ribuan Warga Bali Protes Harga Premium Rp 7000 Per Liter
Selasa, 20 Januari 2015, 20:29 WITA Follow
image

bbn/net/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebanyak 1000 lebih warga di Bali menyampaikan keluhan dan protes terkait selisih harga paska kebijakan penurunan harga BBM oleh pemerintah. Protes ribuan warga itu karena harga BBM di Bali yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Tanah Air.

Keluhan dan protes keras warga di Pulau Bali itu mereka sampaikan kepada Lembaga Konsumen Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali. Warga Bali kecewa mengingat harga premium di Bali lebih tinggi yang mencapai Rp 7000/liter, sementara di daerah lain hanya Rp 6600/liter. 

"Untuk harga BBM jenis premium, selisih harga mencapai Rp400 per liter itu dikeluhkan warga. Jumlah warga Bali yang mengeluhkan perbedaan harga BBM tersebut mencapai 1000 orang," kata Direktur YLPK Bali I Putu Armaya kepada wartawan di Denpasar, Selasa (20/1/2014).
 
Keluhan dan protes warga di Bali itu disampaikan sehari paska kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 19 Januari lalu. Warga menyayangkan atas ketidakadilan harga BBM tersebut karena Bali sebagai bagian dari NKRI seharusnya menikmati keadilan yang sama seperti warga negara di daerah lainnya di Indonesia. 

"Rakyat Bali tidak mau membeli premium berbeda dengan daerah lainnya. Mereka  sangat kecewa dengan perbedaan harga tersebut, apalagi Bali merupakan wilayah NKRI," ungkap Armaya.

Menurut Armaya, tingginya harga BBM di Bali karena Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Bali sebesar 10 persen. PBBKB itu sudah ditetapkan dalam Perda provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. PBBKB itu lebih tinggi dari PBBKB di daerah lain yang hanya sebesar 5 persen. PBBKB ini menjadi salah satu komponen penghitungan harga BBM. 

"Untuk itu, satu-satunya solusi agar harga BBM di Bali sama dengan daerah lainnya di Indonesia dengan merevisi Perda tersebut dengan menurunkan PBBKB menjadi 5 persen. Makanya kami mendesak Gubernur Bali dan DPRD Bali segera merevisi Perda tersebut," tandasnya.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami