Polresta Denpasar Berhasil Ungkap Bos Prostitusi Online
Rabu, 20 Mei 2015,
20:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polresta Denpasar berhasil mengungkap bos besar prostitusi online yang diinfokan berada di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar.
Kanit Unit V Susila, Ajun Komisaris Polisi Adiguna, bersama Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Komisaris Polisi I Nengah Sadiartha, mengaku sebelumnya membekuk ILN alias Memey (34 tahun) mucikari yang ditangkap bersama anak buahnya Selasa 19 Mei 2015.
Adiguna menyatakan telah memanggil IVN alias Ivon (30) yang masih meringkuk di lapas terbesar di Bali karena terjerat kasus narkotika.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Lapas Kerobokan untuk memeriksa napi yang disebut bos besar prostitusi online di Bali," ucap Adiguna, Rabu 20 Mei 2015. Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan intensif terhadap Memey, IVN baru menjalankan bisnis online selama lima bulan terakhir.
"Pemeriksaan terhadap Memey, dia punya lima anak buah. Kita masih terus kembangkan kasus ini dan anak buahnya juga akan kita periksa," jelasnya.
Terkait pembagian hasil transaksi, sambung Adiguna, jika IVN alias Ivon mendapat separuh dari hasil transaksi yang mereka lakukan dan sisanya diberikan kepada anak buahnya yang mendapat pelanggan. Sedangkan, Memey mendapat separuh dari hasil jatah IVN alias Ivon.
Sebelumnya, Memey yang dikenal mucikari itu memiliki puluhan wanita binaan diduga 'menjual' anak buahnya seharga Rp 500 ribu untuk sekali kencan. Ia ditangkap tengah malam di sebuah rumah kontrakan di jalan Pulau Ayu, Denpasar. Dari penangkapan itu, polisi menyita HP berisi sederatan foto dan nama pekerja seks untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rob