search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tangkap Polhut BKSDA Bali, Polres Buleleng Dinilai Berlebihan
Jumat, 29 Mei 2015, 17:55 WITA Follow
image

bulelengroundup

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polres Buleleng dinilai telah melakukan tindakan berlebihan, karena telah menangkap dua polhut BKSDA Bali dengan tuduhan pencurian kayu hutan lindung. Demikian siaran pers BKSDA Bali yang dikirim ke redaksi beritabali.com, Jumat (29/5/2015).
 
Telah terjadi penangkapan terhadap petugas Polhut BKSDA Bali  pada 27 Mei 2015 sekitar pukul 18.00 Wita. Keduanya sedang melakukan tugas pengamanan barang bukti sesuai surat perintah tugas Kepala BKSDA Bali Nomor PT. 109/BKSDA.BL-1/LIN/2C15 tanggal 8 Mei 2015 yang berlaku sampai 2015. Sama sekali tidak benar pernyataan yang menyatakan kedua petugas tersebut sedang melakukan pencurian kayu.
 
"Kayu Tersebut adalah hasil tebangan liar sesuai laporan kejadian Nomor LK.05/BKSDA.BL-2/R.BKH/2015 tanggal 19 Maret 2015 dan Berita acara temuan barang Bukti Nomor BA. 12/BKSDA.BL-1/LIN/2015 tanggal 23 Maret 2015," jelas Kepala BKSDA Bali Suharyono.  
 
Menurut Suharyono, kedua petugas tersebut sedang melaksanakan tugas pengamanan barang bukti di wilayah kerjanya dengan menggunakan seragam lengkap dalam tugas rutin sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai polisi kehutanan.
 
"Apabila ada pernyataan dari pihak Polres Buleleng yang menyatakan bahwa kayu tersebut akan dibawa ke mess untuk dijual adalah pernyataan yang prematur, mengada ada, tidak sesuai akal sehat dan tidak didukung dengan fakta-fakta dan berita acara pemeriksaan terhadap bersangkutan maupun saksi saksi."
Semua Dokumen yang terkait dengan pelaksanaan tugas anggota Polhut yang ditangkap telah diserahkan ke penyidik polsek Banjar, tapi tidak menjadi pertimbangan sebelum melakukan penahanan dan penetapan sebagai tersangka. "Selama ini Balai KSDA Bali telah membantu Polsek Banjar dalam penanganan Ilegal Logging di wilayah Polsek Banjar," tegasnya.

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami