Polresta Denpasar Geledah Ratusan Penumpang KM AWU di Benoa
Selasa, 9 Juni 2015,
17:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ratusan penumpang Kapal Motor (KM) AWU digeledah jajaran Polresta Denpasar, pada Selasa (9/6), dalam sebuah operasi Antik yang berlangsung dari tanggal 26 Mei hingga 15 Juni mendatang.
Dalam kegiatan ini, petugas mengerahkan satu ekor anjing pelacak, menggeledah satu persatu barang bawaan para penumpang yang mayoritas datang dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Delapan penumpang diamankan karena membawa senjata tajam, pisau belati, parang, ikan tripang dalam keadaan mati, tanduk rusa, dan tanduk kambing.
Penggeledahan ratusan penumpang yang berlangsung di KM AWU, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah masuknya narkoba melalui pelabuhan. Penggeledahan ini dipimpin langsung Kapolresta Denpasar Kombes Pol AA Made Sudana dan Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, dibantu kekuatan penuh dari Polsek KP3 Benoa dan Pol Air serta TNI dan Pelni.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita setelah KM AWU bersandar di Pelabuhan Benoa dermaga timur. Ratusan penumpang yang turun dari kapal digeledah. Barang bawaan berupa tas tidak lepas dari incaran petugas. Anjing pelacak juga dikerahkan dalam penggeledahan yang berakhir pukul 12.00 Wita.
“Pengeledahan ini dilakukan dalam upaya menemukan barang terlarang utamanya narkotika dan psikotropika. Anjing pelacak juga dikerahkan,” jelas Kompol Ganefo, Selasa (9/6) di lokasi penggeledahan.
Mantan Kapolsek Kuta ini menerangkan, dari penggeledahan tersebut, pihaknya tidak menemukan narkotika atau psikotropika. Pihaknya mengamankan 8 penumpang membawa senjata tajam berupa pisau belati dan parang. Selain itu, petugas juga mengamankan kayu cendana, tanduk rusa dan tanduk kambing dan ikan tripang dalam keadan mati.
Delapan penumpang yang diamankan itu yakni. Soleman Bulu Bili (26) petani asal Wamena Barat, Sumba Barat Daya, NTT diamankan karena membawa 1 buah pisau belati. Nomensen Kabuhil Pindu Amah (26), alamat Hadakamali, Sumba Timur, NTT diamankan karena membawa 3 potong kayu cendana 30 cm. Edwar Lanmani (39), alamat Motang Maleng, Alor Barat Daya, NTT, diamankan karena membawa 1 buah pisau belati.
Selain itu, Rinto Mila Mesa (30), alamat Ngadu Rada, Sumba Tengah NTT diamankan karena membawa 2 buah parang sumba, 2 buah tanduk rusa dan 1 buah tanduk kambing. Feri Kase (32), pelajar alamat Kenarilang, Alor Barat diamankan karena membawa 1 buah pisau belati.
Marzuki (36) nelayan tinggal di Dusun Tunggara, Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan karena membawa 1 buah pisau belati dan 1 buah parang. Aloysius Bulu Kil (33), petani tinggal di Pateru Wane, Laura - Sumba Barat, NTT, diamankan karena membawa 1 buah pisau belati.
Marthen Ranjawali (39), petani tinggal di Kemaru Sumba Timur NTT diamankan karena membawa 32 kantong plastik berisi ikan tripang dalam keadaan mati. “Mereka masih diperiksa dan operasi ini akan terus dilakukan di tempat lain,” tegasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl