Polisi Mengaku Tak Mudah Jadikan Ibu Angkat Angeline Sebagai Tersangka
Jumat, 12 Juni 2015,
15:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sampai saat ini, ibu angkat Angeline, Margareth beserta kedua anaknya telah diperiksa intensif oleh Polresta Denpasar selama 1 x 24 jam.
Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menuturkan hingga pukul 09.00 Wita, ibu angkat Angeline yaitu Margareth telah genap 1 x 24 jam diperiksa di Polresta Denpasar. Ia mengaku hingga kini belum mengetahui laporan perkembangan status Margareth.
"Pukul 09.00 Wita tadi harusnya sudah diputuskan statusnya. Saya belum tahu statusnya. Saya belum dapat laporan," ujar Ronny di Denpasar, Jumat 12 Juni 2015.
Sementara, Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana menegaskan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Margareth. "Kita masih terus melakukan pemeriksaan. Masih ada keterangan yang kita butuhkan dari dia," kata Agung Sudana.
Agung Sudana mengaku meski telah memeriksa Margareth selama 1 x 24 jam, namun ia belum menetapkan status apapun terhadap ibu angkat Angeline itu. Ia beralasan, tak mudah untuk membuat status bagi seseorang.
"Hingga kini Margareth masih dalam pemeriksaan intensif. Status seperti apa atau ditetapkan tersangka itu kan harus berdasar alat bukti. Alat bukti basisnya adalah penyidikan dan kita terus menggali keterangan dari dia. Sampai saat ini masih terus kita periksa," pungkasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rob