Warga Gerah, Pekak Robert Sering Masukkan Gadis Bau Kencur ke Rumahnya
Rabu, 13 Januari 2016,
21:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Warga Banjar Campuhan, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, marah dan kecewa pasca terungkapnya kelakuan bule Australia Robert Andrew Fiddes Ellis (70) melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak perempuan di bawah umur. Karena merasa curiga warga sempat melaporkan kepada pihak kepolisian secara lisan namun tidak ada tindaklanjut. Warga kemudian mengancam membunyikan kulkul bulus apabila tidak menghiraukan ancaman warga.
“Kami sudah curiga karena melihat dia (Robert) sering membonceng anak-anak perempuan kecil masuk ke rumahnya,” jelas I Nengah Rotog (60) warga Banjar Campuhan, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, ketika ditemui Rabu ( 13/1/2016).
Ia pun sempat melihat beberapa kali Robert bergonta-ganti membonceng anak-anak perempuan yang usianya masih kecil.
“Saya lihat kurang lebih 10 kali, ada yang dibonceng bertiga sekaligus,” jelasnya.
Anak – anak perempuan yang dibonceng oleh Robert diperkirakanya 10 sampai 15 tahun. Rotog juga pernah melihat perempuan usia 17 tahun diajak masuk kerumah Robert .
“Kami merasa terganggu dengan kehadiran Robert dengan membawa masuk anak-anak perempuan masih berusia belia,” jelasnya.
Oleh aparat banjar sempat didatangi, namun tidak pernah digubris oleh Robert.
“Dia ( Robert) itu orangnya pendiam dan rumahnya selalu terkunci,” jelas Rotog.
Karena warga kesal, ulah Robert pernah dilaporkan kepada polisi secara lisan namun tidak ada kelanjutanya. “Kami sempat mengancam memukul kentongan sebulum akhirnya kasus ini terungkap dan Robert ditangkap anggota Polda Bali,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Wayan Nurya (33) warga setempat yang sempat memergoki anak-anak perempuan yang diajak masuk ke dalam rumah Robert. Nurya menjelaskan waktu itu malam hari sekitar pukul 21 ada tiga orang anak-anak perempuan melintas di sebelah rumahnya hendak menuju rumah Robert yang berada agak jauh dari rumah warga.
“Saya sempat tanya anak-anak itu ngapaian ke rumah sana,” jelasnya.
Anak-anak tersebut sempat berlarian sambil mengaku dari Karangasem dan mencari Mister Robert karena menyangkut masalah yayasan.
“Saya tidak paham yang dimaksud yayasan oleh anak-anak tersebut,” jelasnya.
Karena berlaki-kali melintas di dekat rumahnya yang menuju rumah Robert di malam hari, ia pun merasa terganggu.
“Saya perhatikan anak-anak kecil itu tidak sampai dua jam di dalam rumah tersebut. Setelah dua jam mereka pasti keluar lagi,” jelasnya.
Karena merasa terganggu dengan ulah Robert dan anak-anak yang melintas di malam hari, ia kemudian memasang tanda larangan melintas masuk melalui jalan yang ada di sebelah rumahnya.
“Kami akhirnya tutup jalan masuk itu dengan memasang tulisan don’t not cross,” jelasnya.
Setelah dipasang tanda larangan, mereka berhenti melintas di malam hari, namun merubah jam pertemuan menjadi pagi-pagi sekitar jam 9 atau jam 10 pagi. Tapi melalui jalan di sebelah barat, yang sudah dibeli juga oleh Robert.
“Kami tidak tahu apa yang dikerjakan di dalam rumah tersebut,”jelasnya.
Setelah kedok Robert diketahui pasca ditangkap oleh anggota Polda Bali, ia bersama warga berharap kasus tersebut dituntaskan sesuai hukum yang berlaku.
Atas perbuatanya itu, Robert Andrew Dides (70) dijerat pasal 76 huruf e dan atau pasal 80 uu no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/nod