Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Bali Akhirnya Putuskan Tolak Taksi Uber dan Grab di Bali

Kamis, 21 Januari 2016, 18:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/dws

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Di hadapan ratusan sopir taksi yang menolak keberadaan Taksi Uber dan Grab, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama akhirnya memutuskan menolak Taksi Uber dan Grab beroperasi di seluruh Bali. Dewan memandang, selain perusahaannya ilegal dan tidak berizin, Taksi Uber dan Grab juga tidak membayar pajak dan restribusi bagi Pemda Bali.
 
"Tidak ada kata lain selain kita tolak Taksi Uber dan Grab beroperasi di Bali. Taksi Uber dan Grab jangan ada di Bali. Ini berbahaya, sudah tidak bayar pajak, perusahaannya tidak berizin lagi," ucap Adi Wiryatama di Wantilan DPRD Bali, Kamis (21/1/2016).
 
Adi Wiryatama memandang Taksi Uber dan Grab, secara ekonomi tidak menguntungkan Pemda Bali, lantaran tidak berizin dan tidak bayar pajak. Selain itu, kata Adi Wiryatama, secara politik Taksi Uber dan Grab bikin permasalahan dan keributan antar sopir di Bali.
 
"Kita harus segera selesaikan masalah ini, kita tidak mau jadi bulan-bulanan warga terkait penolakan banyak pihak keberadaan Taksi Uber dan Grab ini. Tidak lazim pengurus tranportasi kok berbeda pendapat dengan pemerintah," ungkapnya.
 
Mantan Bupati Tabanan ini menilai Taksi Uber dan Grab perusahaan yang tidak jelas dan bisnis taksi dunia maya sehingga dikatagorikan transportasi gelap. Karena perusahaan gelap, ia bersama dewan sepakat kedua taksi gelap itu harus ditertibkan dan diberantas habis di Bali.
 
"Ini Taksi Uber dan Grab adalah jenis usaha maye-maye. Saya tidak ragu-ragu hal-hal yang begini, jadi kita sepakat harus segera ditertibkan dan diberantas keberadaannya di Bali," tegasnya.
 
Ia mengakui dirinya sebelumnya sudah mendengar selentingan jika Taksi Uber dan Grab bisnis aplikasi dunia maya. Selain itu, kelirunya mobil angkutan pribadi dipakai untuk mengangkut penumpang. Hal itu berarti, kata Adi Wiryatama, Taksi Uber dan Grab pantas disebut transportasi gelap. 
 
Kalau tranportasi gelap berarti tidak cocok dinamai taksi karena tidak pantas disebut taksi. Parahnya, kuota taksi liar itu tidak bisa dikontrol dan nanti semua pihak bisa membuat hal serupa, sehingga lama kelamaan Bali penuh mobil angkutan ilegal bercampur dengan angkutan resmi yang berizin.
 
"Keamanannya juga diragukan kalau ilegal. Kalau tamu dan penumpang dirampok kemana kita tuntut karena Taksi Uber dan Grab perusahaan maye-maye. Saya sudah telpon Pak Kadishub Bali. Jangan sampai sopir Taksi Uber dan Grab anggota ISIS bisa digoreng tamunya nanti," jelasnya didampingi anggota DPRD Bali Nyoman Parta.
 
Terkait aspirasi dan permasalahan ini, Adi Wiryatama menyatakan DPRD Bali sepakat menolak keberadaan Taksi Uber dan Grab beroperasi di Bali. Untuk itu pihak dewan akan segera bertemu Gubernur Bali, Made Mangku Pastika.
 
Menurutnya, Gubernur Pastika sebagai eksekutif yang akan menentukan kebijakan pelarangan Taksi Uber dan Grab dan dirinya sebagai legislatif yang akan bantu berjuang dan mengontrol perjuangan aspirasi seluruh sopir taksi di Bali.
 
 
"Saya akan buatkan rekomendasi resmi di DPRD Bali agar keberadaan Taksi Uber dan Grab dilarang beroperasi di Bali. Mari kita ikuti aturan, dan yang belum mari buat dulu aturannya. Kalau ribut-ribut gini terus bisa berbahaya pariwisata Bali kedepan," pungkasnya.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami