Pemprop Bali Minta GrabCar dan Uber Stop Beroperasi
Minggu, 28 Februari 2016,
08:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penolakan angkutan transportasi berbasis aplikasi GrabCar dan Uber semakin memuncak. Untuk mendengarkan apsirasi langsung dari para sopir lokal di Bali, Pemerintah Propinsi (Pemprop) Bali akhirnya mengundang para sopir untuk hadir dalam simakrama (musyawarah) di Wantilan DPRD Bali yang digelar sebulan sekali tersebut.
Dalam kesempatan tatap muka antara warga dengan Pejabat Pemprop Bali baik Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Kepala Dinas Perhubungan Ketut Artika serta sejumlah jajaran pejabat Pemprop Bali lainnya para sopir lokal dari berbagai wilayah di Bali itu menyampaikan aspirasi berupa uneg-uneg dan keluhkesahnya selama ini.
Salah satu aspirasi dan keluhan disampaikan oleh Ketua Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab), Wayan Witra. Kepada para pejabat Pemprop Bali, Witra yang sejak awal menolak GrabCar dan Uber Taksi di Bali ini sangat menyayangkan sejumlah oknum pejabat Dinas Perhubungan Bali yang sebelumnya sempat menyetujui dan membiarkan GrabCar beroperasi di Bali.
"Saya dan temen-temen sopir lainnya heran, kok belum ada kajian justru sempat disetujui dan dibiarkan beroperasi. Kita mau semua pihak ikuti mekanisme dan aturan perundang-undangan yang ada. Melanggar boleh tapi tolong jangan sampai merugikan orang lainlah," pinta Witra dihadapan pejabat Pemprop Bali serta ratusan sopir lainnya dalam simakrama, Jumat (27/2/2016).
Selain merugikan ribuan sopir lokal yang menggantung hidupnya jasa transportasi, adanya GrabCar dan Uber Taksi juga akan menambah kemacetan di Bali. Pasalnya, selama ini kendaraan angkutan di Bali selama ini sudah overload atau melebihi kapasitas dan jika ditambah lagi angkutan GrabCar dan Uber Taksi maka akan menambah keruwetan dijalan sehingga merugikan wisatawan yang berlibur di Bali.
"Pihak Dishub jangan membantah ini. Bilang tidak akan menambah kuota angkutan sewa untuk GrabCar dan Uber Taksi. Nyatanya banyak di dealer rekan saya membeli mobil baik cash ataupun kredit untuk diurus izin angkutannya ikut GrabCar ataupun. Dan ngurus izin di Dishub sangat mudah kok, asal mau bayar. Saya tahu kok ada penambahan kendaraan dengan memesan mbl dari dealer-dealer," ucapnya geram.
"Jangan berbohonglah. Saya minta pejabat terkait jangan bermain hal-hal yang menyalahi aturan dengan bermain kotor memberikan izin secara terselubung dan sembunyi-sembunyi," imbuhnya.
Dengan respon cepat Pemprop Bali, Witra akhirnya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang berhasil menyelesaikan permasalahan, sehingga kini angkutan transportasi aplikasi impor yang beroperasi secara liar itu kini dilarang beroperasi diwilayah Bali.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur Made Mangku Pastika dan Pak Wakil Gubernur Ketut Sudikerta, beliau begitu arif dan bijaksana menangani masalah pelarangan GrabCar dan Uber Taksi di Bali," ujarnya sambil tersenyum.
Aspirasi yang sama juga diutarakan oleh sopir lokal lainnya, Nyoman Kantun Murjana yang juga merasakan sangat dirugikan dengan dibiarkannya GrabCar dan Uber Taksi beroperasi secara liar di Bali. Pria yang diakrab disapa Nyoman Mekel itu menyatakan kini banyak sopir GrabCar dan Uber Taksi yang berasal dari luar Bali yang ikut berebut mencari nafkah di Bali.
"Kita sebagai penduduk lokal khan merasa dirugikan. Saya juga lihat dari berita yang kami kutip banyak sopir dan warga di Bali yang menyuarakan penolakan GrabCar dan Uber Taksi memasuki wilayahnya dengan memasang baliho penolakan disejumlah Desa Adat di Bali. Dengan penyelesaian ini, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah bisa menanganinya dengan baik," jelasnya.
Suata, sopir lainnya yang menyampaikan aspirasi mengungkapkan permasalahan ini sangat serius dan baginya masalah ini sama seriusnya dengan Pro Kontra Reklamasi dan Tolak Reklamasi. Untuk itu, ia kini menyerahkan permasalahan ini kepada konsumen pemakai kendaraan, lantaran pengguna anggkutan adalah raja sehingga mempersilahkan untuk memilih kendaraan angkutan yang dipakainya.
Terkait banyak penolakan dari para sopir terhadap GrabCar dan Uber Taksi, dalam kesempatan ini Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bali Ketut Artika meminta seluruh sopir bersabar. Artika menegaskan pihaknya untuk sementara akan menyetop GrabCar dan Uber Taksi beroperasi diseluruh Bali.
"Untuk menghormati rekomendasi DPRD Bali dan sambil menunggu hasil Pokja dari pusat. Untuk sementara kita menyetop dulu GrabCar dan Uber Taksi," tegasnya.
Selama ini, lanjut Artika, Dishub Bali selama ini tidak pernah memberikan izin operasional untuk GrabCar maupun Uber Taksi. Baginya, masalah aplikasi diluar kontek transportasi itu sendiri, sehingga ia berharap pemerintah pusat segera membuat keputusan atas regulasi ini.
"Sambil menunggu 1 sampai 2 bulan kedepan, kita minta GrabCar dan Uber Taksi berhenti dulu beroperasi," pintanya.
Sikap tegas juga disampaikan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta yang menyatakan GrabCar dan Uber Taksi agar tidak beroperasi dulu di Bali. Sudikerta menilai selama ini operasional GrabCar dan Uber Taksi tidak memiliki izin. Menurut Sudikerta, penyetopan GrabCar dan Uber Taksi di Bali ini dilakukan sampai ada keputusan resmi dari pusat.
"Operasional GrabCar Uber belum memiliki izin, jadi mohonkan solusi dari pusat karena aturannya belum ada. Selain tidak memiliki izin, dasar hukumnya tidak ada juga yang mengatur jadi wajar saja ditolak GrabCar dan Uber Taksi itu," kata Sudikerta.
Baginya, persoalan GrabCar dan Uber Taksi adalah hal serius yang harus segera dicarikan solusinya. Untuk itu, ia meminta Kadishub Bali agar segera berkoordinasi ke pusat dan melakukan Komunikasi intens ke Pemerintah Pusat.
"Kita carikan solusi terbaik. Jangan demo-demo dulu agar Bali kondusif karena daerah kita adalah daerah wisata. Australia sudah travel warning ke kita. Kita berproses tapi berlandaskan aturan yang ada. Jadi bersabar dulu ya," harapnya.
Selain itu, Sudikerta juga berharap seluruh sopir di Bali meningkatkan pelayanan dan SDM, baik sebagai sopir maupun kendaraannya yang pergunakan sehingga wisatawan mau menggunakan transportasi lokal yang ada selama ini.
"Agar kondisi Bali stabil, tenteram dan aman, saya minta para sopir lokal maupun sopir GrabCar dan Uber Taksi mengindahkan aturan. Mari kita ikuti aturan yang ada, jangan melanggar aturan perundang-undangan yang ada," tandasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rob