search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ini Kronologis Kebakaran di Area Puri Agung Denpasar
Senin, 11 April 2016, 19:05 WITA Follow
image

bbn/ist/jaringan jurnalis bali/fb

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pada hari Senin 11 April 2016, terjadi kebakaran di area Puri Agung Denpasar, jalan Veteran , Denpasar. Berikut kronologisnya. Pada hari Senin, 11 April 2016 pukul 16.30 wita bertempat Jalan Veteran No. 62 (Puri Agung Denpasar) Dentim, telah terjadi kebakaran terhadap 2 unit bangunan rumah yang terdiri dari 8 kamar, dengan pemilik/ korban atas nama Anak Agung Ngurah Erdy Erjaya, laki- laki, hindu, 53 tahun, wiraswasta.
 
Pada saat kejadian saksi bernama Imam Buhari dan Tela Fadilah sedang berjualan di Pasar Burung/ Pasar Satria. Saksi Imam Buhari sudah mengontrak di lokasi kebakaran sejak 3 tahun yang lalu bersama dengan istri dan anak- anaknya.
 
Pada saat kejadian saksi lain bernama Yuliana berada di lokasi sedang tidur bersama dengan 2 orang anak pengontrak rumah. Ketika terbangun saksi melihat ada api dari atas atap rumah, selanjutnya saksi keluar minta tolong.
 
Pukul 16.30 saksi atas nama Anak Agung Wira Satria, dan Anak Agung Ngurah Barry, melihat ada asap keluar dari rumah kontrakan di pojok selatan, dan saksi melihat ibu- ibu, dan anak- anak keluar dari lokasi kebakaran untuk minta tolong.
 
Saksi beserta warga sekitar berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun karena api terlalu besar, api tidak dapat dipadamkan, dan kemudian menghubungi unit PMK BPBD Kota Denpasar.
 
Lokasi kebakaran yaitu di atas tanah seluas ± 7 are, yang terdiri dari 2 unit bangunan rumah (1 unit rumah terdiri dari 3 kamar kontrakan, dan 1 unit rumah terdiri dari 4 kamar yang ditempati korban.
 
Api diduga berasal dari kamar kontrakan sebelah pojok barat daya. Lokasi kebakaran dihuni sebanyak 2 KK (1 unit rumah dihuni 1 KK pengontrak terdiri dari 6 orang, dan 1 unit rumah dihuni 1 KK korban terdiri dari 4 orang).
 
 
Barang yang terbakar yaitu 2 unit rumah beserta isinya (peralatan rumah tangga, peralatan elektronik, pakaian, surat- surat penting, perhiasan, uang tunai, makanan burung, dan lainnya).Nihil korban jiwa, hanya kerugian materi diperkirakan sebesar ± Rp. 1.000.000.000. Sementara penyebab kebakaran msh dalam penyelidikan polisi.

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami