search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Puluhan Angkutan GrabCar, Uber, dan Go Car Terjaring Razia
Selasa, 31 Mei 2016, 15:05 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Puluhan angkutan Grab Car, Uber, dan Go car terjaring razia taksi online, yang digelar Dinas Perhubungan Bali, di jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Selasa (31/5/2016).
 
Razia dilakukan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Propinsi Bali, Lalu Lintas Polda Bali dibantu satuan lalu lintas Polsek Denpasar Timur, Satuan Pamong Praja atau Satpol PP Propinsi Bali.
 
Koordinator Operasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Propinsi Bali, I Gede Kamijaya yang didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub Bali Ketut Subagiarta menyatakan penertiban angkutan sewa dan pariwisata termasuk GrabCar dan Uber Taksi ini dilakukan berdasarkan SK Gubernur Bali. Selain itu, juga berdasarkan Peraturan Perundang-undangan No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan serta sesuai PP No 80 tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kendaraan di jalan.
 
Dalam razia ini petugas gabungan menyasar angkutan Grab, Uber, Go Car dan angkutan umum liar tanpa ijin resmi Dishub. 
 
Satu per satu mobil minibus yang dicurigai sebagai angkutan sewa berbasis aplikasi dihentikan petugas. Petugas kemudian memeriksa kelengkapan surat dan ijin angkutan umum dari Dinas Perhubungan Bali. 
 
Razia gabungan yang berlangsung selama satu setengah jam berhasil menjaring sebanyak 20 kendaraan baik GrabCar, Uber Taksi, dan Go Car. 
 
"Razia ini untuk menindaklanjuti surat Gubernur Bali dan intruksi dari Kepala Dinas Perhubungan Bali yang melarang operasional GrabCar, Uber Taksi, dan Go Car di Bali. Serta untuk menjaring angkutan umum liar di Bali. Kali ini 20 kendaraan yang kena razia petugas, 17 diantaranya tanpa izin, 2 kendaraan mati kirnya, dan 1 kendaraan izinnya mati. Mereka melanggar SK Gubernur Bali," ucap Kamijaya saat ditemui usai razia, Selasa (31/5/2016).
 
Puluhan angkutan sewa tanpa izin baik GrabCar, Uber Taksi, dan Go Car yang terjaring razia itu Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan STNK nya ditahan petugas. Mereka selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu 8 Juni 2016 mendatang.
 
"Angkutan sewa berbasis aplikasi yang membandel dan terjaring razia akan disidang dan sanksinya diserahkan sesuai keputusan hakim dan membayar denda yang nilainya bervariasi," tegas Kamijaya.
 
Kamijaya mengaku razia penertiban angkutan sewa dan pariwisata termasuk GrabCar, Uber Taksi, dan Go Car ini akan rutin dilakukan Dishub Bali bersama pihak kepolisian maupun pihak Satpol PP. 
 
Menurut Kamijaya, penertiban angkutan berbasis online seperti GrabCar dan Uber Taksi akan dilakukan dibeberapa ruas jalan di Bali hingga ada keputusan terbaru lainnya. 
 
"Razia Grab dan Uber serta angkutan liar tanpa ijin juga akan kami lakukan di lokasi lain. Dimana tepatnya razia digelar, tidak bisa kami sampaikan karena rahasia dan sifatnya random (acak). Mereka (GrabCar, Uber Taksi dan Go Car) harus ada izin resmi dari pemerintah baru boleh beroperasi. Ini masalah perizinan aplikasi GrabCar, Uber Taksi, dan Go Car yang dipermasalahkan, jadi bukan masalah aplikasinya," jelasnya.
 
Sementara, Kasi Penegakan Hukum Satpol PP Propinsi Bali, Ketut Pongres Language menegaskan jika razia kali ini tidak hanya menjaring angkutan sewa dan pariwisata berupa GrabCar, Uber Taksi, dan Go Car juga menyisir kendaraan yang melanggar secara administratif. Kendaraan berplat luar Bali yang beroperasi di Bali juga ditilang petugas dan diharuskan mengikuti persidangan di PN Denpasar.
 
"Mereka melanggar Perda Propinsi Bali No 8 tahun 2000 tentang Pembatasan Memasukkan Kendaraan Bermotor Bekas," tandasnya.[bbn/dws/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami