Makanan Kadaluarsa dan Obat Mengandung BKO Masih Beredar di Jembrana
Senin, 20 Juni 2016,
19:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com. Negara. Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Jembrana Senin (20/06) pagi melakukan pengawasan makanan kadaluarsa dan obat obatan yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Pengawasan yang dipimpin Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perindagkop Pemkab Jembrana Putu Pramita tersebut menyasar makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi atau kadalurasa yang masih dijual di masyarakat. Selaian makanan petugas juga menyasar obat obatan yang mengandung bahan kimia obat.
Dalam pengawasan kali ini, petugas menyasar 10 toko di kawasan Desa Tegal Badeng Timur dan Desa Tegal Badeng Barat Kecamatan Negara. 10 Toko yang di sasar 9 toko kedapatan menjual puluhan makanan kadaluarsa dan obat berbahaya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Perlindungan Konsumen Putu Pramita menangatakan menjelang hari raya lebaran Disperindagkop menggelar pengawasan makanan dan obat yang tidak layak konsumsi dari 20 Juni hingga 24 Juni 2016.
“ Kegiatan ini rutin dilakukan mengingat saat ini bulan puasa dengan tujuan untuk melakukan pengawasan agar menekan peredaran makanan yg kadaluarsa di masyarakat,” jelasnya.
Putu Pramita juga menambahkan, kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan terhadap pedagang yang masih menjual makanan kadaluarsa maupun obat obatan yang berbahaya, jika pedagang membandel maka pihaknya akan berkordinasi dengan BPOM Denpasar untuk menindak tegas oknum pedagang yang nakal.
Adapun makanan kadaluarsa yang ditemukan, seperti mie instan, minuman rasa jeruk dan saos. Sedangkan jenis obat yang berbahaya diantaranya Obat sakit gigi dan jamu rematik.
Masyarakat diharapkan lebih cerdas jika membeli makanan dan minuman dalam kemasan, lantaran saat ini masih banyak beredar dan dijual bebas di pasaran. [bbn/jim/psk]
Berita Jembrana Terbaru
Reporter: bbn/psk