Reklame Grab Muncul Lagi, Sopir Angkutan Lokal Bali Protes
Selasa, 19 Juli 2016,
09:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Meski sudah dilarang Gubernur beroperasi di wilayah Bali, nyatanya pengelola angkutan online Grab membandel. Reklame atau iklan Grab malah bermunculan lagi di beberapa lokasi. Kondisi ini diprotes sopir lokal. Dinas Perhubungan Bali dituding mandul.
"Kita sangat sayangkan kenapa kembali ada baliho (reklame) Grab yang terpajang di beberapa tempat. Bahkan anehnya dekat air port juga ada terpampang. Ini ada apa dengan pemerintah?," tanya Sekretaris Alstar FB, Nyoman Kantun Murjana di Denpasar, Senin (18/7).
Aliansi transportasi lokal. jelas Kantun, sebelumnya sudah merasa tenang dengan sikap pemerintah daerah yang sudah pro angkutan konvensional. Menurutnya jika Dishub Bali mau tegas apapun aturan yang seharusnya ditegakkan, harus dijalankan dengan baik. Bukannya kembali memberi ruang bagi Grab untuk memperkeruh penolakan angkutan beraplikasi online, termasuk Uber dan GoCar yang kini ingin juga beroperasi di Bali.
"Jika aturan berani diterapkan dengan tegas tidak akan ada lagi penolakan dan kegaduhan di pangkalan-pangkalan yang meminta reklama itu segera diturunkan. Dulu sudah diturunkan, tapi kok sekarang berani lagi dipasang. Ini akan memprovokasi lagi, karena sudah ada larangan aplikasi Grab itu. Kita tunggu apa sikap Dishub, kita protes reklama itu," tegasnya.
Sejumlah pangkalan angkutan lokal juga mulai gerah dengan sikap Dishub Bali yang membiarkan pengurus Organda Bali mempermainkan kerjasama dengan aplikasi berbisnis angkutan, seperti Uber dengan Ketua Koperasi Ngurah Rai Taksi, Pande Sudirta. Hal itu juga sangat disesalkan oleh sopir pangkalan yang merasa kembali dibenturkan dengan sopir online di Bali oleh sejumlah oknum Organda.
Ketika dikonfirmasi terkait dengan kembali merebaknya reklame Grab di sejumlah wilayah di Bali, Kadishub Provinsi Bali Ir. Ketut Artika, MT nampaknya malah menghindar. Alasannya belum mendapat informasi ataupun laporan mengenai pemasangan reklama Uber yang selama ini operasinya masih dilarang Gubernur. "Thanks infonya. Saya koordinasi dulu dengan yang terkait untuk strategi operasinya," ucapnya.[bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/psk