search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Langgar Aturan, Sangat Tepat Dishub "Kandangkan" Angkutan Online
Senin, 8 Agustus 2016, 06:05 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah dan Non-Pemerintah DPP Organda, Tutik Kusuma Wardhani angkat bicara terkait polemik angkutan online di Bali. Menurutnya, langkah Dishub Bali yang akan mengandangkan angkutan online liar sudah sangat tepat. Karena sampai sekarang angkutan online di Bali tetap beroperasi secara ilegal. 
 
"Kalau ada anggota Organda yang memback-up Angkutan Ilegal tentu itu, bukan keputusan Organisasi, tapi ulah oknum," tegasnya.
 
Menurut Politisi Demokrat ini langkah yang diambil Gubernur sangat tepat. Apalagi setiap usaha angkutan harus mengikuti aturan yang berlaku, tidak bisa aturan yang dibuat pemerintah diartinya seenaknya oleh oknum tertentu untuk kepentingannya sendiri. 
 
Seperti Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.32 tahun 2016 sudah sangat jelas-jelas mengatur angkutan online, tapi juga wajib memenuhi aturan tersebut. 
 
"Angkutan online yang didukung apabila tidak melanggar Undang-Undang. Persyaratan PM 32 tahun 2016 jangan dilanggar. Seharusnya dimana kita melakukan kegiatan ekonomi, tentu harus tunduk dengan regulasi setempat," tegasnya.
 
Selaku Pengurus DPP Organda, pihaknya meminta agar kemajuan teknologi tetap mengikuti aturan. Jangan sampai mau berusaha, tapi tidak mau mengikuti aturan. Jika seperti itu pemerintah wajar bersikap tegas untuk memberikan keadilan berusaha bagi seluruh masyarakat.[bbn/rls/psk]

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami