search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tolak Angkutan Online, Ribuan Massa Transport Lokal Turun ke Jalan
Rabu, 28 September 2016, 17:05 WITA Follow
image

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Ribuan massa dari aliansi seluruh perkumpulan dan pangkalan transport lokal se-Bali,  Rabu (28/9), turun ke jalan berdemo. Mereka meminta ketegasan pemerintah daerah Bali untuk melarang sekaligus memblokir aplikasi angkutan online, khususnya Grab, Uber dan GoCar di Bali. 
 
Aksi damai yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, dimulai pukul 09.00 Wita yang diawali dengan menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Bali untuk meminta jawaban pemerintah daerah, karena realitanya sampai sekarang angkutan online belum ada yang mengurus ijin atau buka cabang di Bali. 
 
Aksi demo dengan motto "Diskusi Komunikasi Bukan Arogansi" tersebut berjalan sangat tertib dan damai yang diterima langsung oleh Gubernur Bali yang diwakili Asisten II Setda Provinsi Bali, I Ketut Wija didampingi Kadishub Kominfo Bali, I Ketut Artika dan Kasatpol PP Provinsi Bali, I Made Sukadana. 
 
"Kita meminta ketegasan pemerintah demi tegaknya wibawa pemerintah daerah dan terjaganya keamanan Bali untuk pertama menurunkan semua atribut dan spanduk atau reklama Grab dan Uber Taxi Online di Bali dan kedua Aliansi menuntut Dishub mengeluarkan pernyataan bahwa Taxi Online tidak memenuhi PM 32," ungkap Koordinator Aksi Damai selaku Ketua Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar-B), I Ketut Witra.
 
"Terus masyarakat kita bisa ngapain? Jangan mau kita diadu domba, apa masyarakat Bali hanya disuruh melayangan dan megabel saja? Warga Bali seharusnya bisa hidup dikampungnya sendiri, karena lama-lama para pemangku di Bali nanti dipaksa pakai aplikasi dan jangan sampai masyarakat Bali jadi penonton," tandas Sekretaris Persotab, I Nyoman Kantun Murjana.
 
Aliansi meminta tanggal 3 OKtober 2016, aplikasi Grab dan Uber harus diblokir secara regional di Bali sekaligus diusir dari Bali, karena sampai batas waktu berlakunya PM 32 tanggal 1 Oktober tidak ada satupun angkutan online mengurus ijin cabang di Bali. 
 
"Jika sampai keluar ijinnya berarti itu ada oknum dari Organda yang membantu mengurus ijinnya. Tapi kita berjuang tidak disini, sampai transport lokal bisa mencari nafkah dengan tenang. Jangan sampai Grab dan Uber ada di Bali, tapi kita usir dari Bali," tegasnya.
 
Selain itu, DPRD Bali juga tetap tegas menolak angkutan online karena kasian dengan masyarakat dan sopir lokal Bali, sehingga mengkritik langkah dan sikap Organda Bali saat ini yang dinilai menyimpang dan tidak memperhatikan aspirasi sopir lokal di Bali. Mereka juga tidak mau jika semua lahan warga lokal Bali diambil pihak luar. 
 
Massa aliansi menyatakan sikap pertama aliansi mendukung SK Gubernur agar melanjutkan aspirasi yang berkembang di masyarakat sehingga Grab dan Uber Taxi termasuk GoCar diblokir di Bali. Kedua, aliansi mendukung Gubernur dan Dishub Bali untuk menutup aplikasi Grab dan Uber taxi maupun GoCar di Bali dengan bersurat ke Kominfo. 
 
Ketiga mereka meminta turunkan semua atribut dan spanduk Grab dan Uber Taxi online di Bali. Keempat menuntut Dishub mengeluarkan pernyataan bahwa Taxi Online tidak memenuhi PM 32 dan kelima mendukung Kejati Bali untuk melanjutkan pemeriksaan penyelenggaraan ijin yang ada di Organda Bali.
 
Aliansi juga menagih janji Dishub Bali yang akan segera menurunkan baliho Grab yang terpampang di sejumlah ruas jalan dan meminta baliho Grab dan Uber segera diturunkan. Saat itu, Dishub Bali juga mengaku sudah bersurat ke Satpol PP Provinsi Bali untuk memerintahkan Satpol PP Kabupaten/Kota se-Bali menurunkan baliho dan reklama Grab dan Uber. [bbn/rls/psk]

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami