search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jembatan Cinta Ambruk, Polisi : Kenapa Warga Masih Dibiarkan Lewat?
Senin, 17 Oktober 2016, 21:55 WITA Follow
image

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung.  Pasca ambruknya "Jembatan Cinta" jembatan penghubung antara Pulau Lembongan dan Ceningan, saat ini kepolisian Polres Klungkung dibantu oleh Polda Bali telah menempatkan tim untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa yang mengakibatkan 8 orang tewas dan puluhan orang luka-luka akibat pada Minggu petang (16/10) kemarin.
 
Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menurunkan tim terkait insiden tersebut. Namun, dirinya mengaku belum bisa mengumumkan hasil dari timnya dilapangan karena masih dalam proses penyelidikan.
 
"Kami belum bisa merinci temuan apa saja yang didapat di lapangan, lantaran peristiwa ini masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti. Kami meminta masyarakat untuk bersabar karena prosesnya sedang berjalan," ucap Arendra saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/10/2016).
 
Saat ini, kata Arendra, seluruh proses pencarian sudah dihentikan karena tidak ada lagi masyarakat yang mengadukan kehilangan keluarganya pasca upacara persembahyangan yang dilakukan semalam. 
 
"Kami anggap seluruh korban sudah ditemukan baik yang selamat, meninggal, dan luka-luka. Saat ini tidak ada proses pencarian lagi sekalipun Tim Basarnas, TNI, Polri sudah ada di lokasi," ungkapnya.
 
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AA Made Sudana menyatakan jika Polda Bali melakukan bantuan secara penuh untuk melakukan penyidikan terhadap kasus robohnya "Jembatan Cinta" di Nusa Lembongan. 
 
"Setelah berkoordinasi dengan Polres Klungkung, Polda Bali akhirnya menurunkan Tim Inafis secara lengkap untuk menyelidiki kasus robohnya jembatan di Nusa Lembongan," jelasnya, dilansir bali berkarya.
 
Mantan Kapolresta Denpasar itu mengaku bila ada bukti dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan yang kemudian mengarah ke pihak-pihak terkait maka bisa saja ada tersangka dalam kasus ini.
 
Menurutnya, data sementara yang sudah dikumpulkan antara lain diketahui bahwa usia jembatan itu sudah 22 tahun. Materi penyidikan akan berkisar soal usia jembatan yang sudah tua, apakah dilakukan pemeriksaan rutin, kalau ada setiap berapa bulan sekali, kapan pemeriksaan terakhir, siapa yang memeriksa, dan apa hasil pemeriksaan, apakah masih layak digunakan atau tidak, apakah tim pemeriksa melakukan pemberitahuan rutin atau tidak kepada warga sebagai pengguna jembatan tersebut. 
 
"Kondisi di lapangan menunjukan jika besi atau kawat sling jembatan sudah keropos, berkarat karena bersentuhan langsung dengan air laut. Kapan itu dicek, kenapa masih membiarkan warga melintasi jembatan itu," tegasnya. 
 
"Bisa saja ada tersangka dalam kasus ini bila memenuhi unsur kelalaian dari pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap jembatan tersebut," tandasnya menyudahi.[bbn/bbk/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami